Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kejaksaan Sita Aset Benny Tjokro

Imbas Kasus Benny Tjokro, Benteng Vastenburg Tidak Bisa Sembarangan Dipakai, Izin ke Kejari Solo 

Pemanfaatan sisi dalam Benteng Vastenburg Solo saat ini harus sepengetahuan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Adi Surya Samodra
Benteng Vastenburg Benteng Vastenburg yang bakal menjadi venue Puncak Harlah ke-63 PMII, Jumat (23/6/2023). Benteng ini berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo 

MPP pun tetap akan beroperasi seperti sebelumnya.

Budi menjelaskan bagian Benteng Vastenburg yang disita Kejagung adalah bagian dalam. 

Apabila menggunakan bagian dalam Benteng Vastenburg, itu nanti harus berkoordinasi dengan Kejari Solo

"Sementara di luar tidak ada masalah. Luar bukan bagian yang disita," ucap Budi.

"Tapi kalau yang dalam termasuk yang disita, kami lagi koordinasi dengan kejaksaan bagaimana nanti langkahnya," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved