Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kejaksaan Sita Aset Benny Tjokro

Perburuan Aset Benny Tjokro di Solo Raya oleh Kejagung: Bakal Dilelang, Ganti Kerugian Negara Rp 6 T

Aset-aset milik Benny Tjokrosaputro, terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya diburu Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk yang ada di Solo Raya.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Erlangga Bima
Tim Kejagung meninjau langsung Pandawa Water World di Grogol Sukoharjo, salah satu aset Benny Tjokrosaputro yang disita eksekusi, Kamis (27/7/2023).  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Aset-aset milik Benny Tjokrosaputro, terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya diburu Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk yang ada di Solo Raya.

Beberapa aset kini telah disita Kejagung, diantaranya Benteng Vastenburg dan Pandawa Water World di Kabupaten Sukoharjo. 

Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung RI, Undang Mugopal menjelaskan pemburuan aset itu dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah. 

"Di dalam putusan pengadilan yang sudah inkrah, Benny diwajibkan membayar uang pengganti Rp 6 triliun," jelas dia, kepada TribunSolo.com, Kamis (27/7/2023). 

"Berarti kalau dia diwajibkan untuk membayar uang pengganti, harus adil dong, bayar ke negara," tambahnya.

Baca juga: Tujuh Titik Aset Benny Tjokro di Solo Disita Kejari Jakpus Atas Kasus Korupsi Jiwasraya, Mana Saja?

Dalam kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokro dijatuhi pidana penjara seumur hidup.

Selain itu, Benny Tjokro juga dipidana membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 6,078 triliun.

Benny Tjokro tidak kooperatif sehingga Kejagung mencari aset miliknya maupun aset yang terafiliasi dengannya.

Itu kemudian mengarah ke sejumlah aset yang tersebar di Solo Raya.

Pandawa Water World menjadi salah satunya. 

Benny diketahui menjadi salah seorang pemegang saham di sana. 

"Yang penting di sini (Pandawa Water World) ada aset Benny Tjokro. Makanya kita sita, sita eksekusi," ujar dia.

"Untuk nanti akan dilelang, hasilnya membayar uang pengganti," tambahnya.

Baca juga: Kejagung Data Aset Benny Tjokro di Wonogiri, Camat Paranggupito : Belum Penyitaan, Cuma Pengukuran

Selain itu, pihaknya juga menitipkan aset tersebut ke aparatur Desa setempat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved