Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Jusuf Kalla Sebut Pemerintahan Jokowi Semakin Mirip Era Soeharto : Awalnya Baik, Lalu Otoriter

Menurut Jusuf Kalla, Jokowi dan pemerintah mulai menunjukan gaya otoriter kepada rakyat.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla saat mengunjungi kantor redaksi Kompas di Menara Kompas, Jakarta, Senin (21/10/2019). 

TRIBUNSOLO.COM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menyebut jika pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini mulai mirip era kepemimpinan Presiden ke 2 RI Soeharto.

Menurut Jusuf Kalla, Jokowi dan pemerintah mulai menunjukan gaya otoriter kepada rakyat.

"Waktu zaman Pak Harto demokrasi juga berjalan dengan baik awalnya. Semua pemerintahan itu demokratis kira-kira 10 tahun."

"Soeharto itu 10 tahun (memimpin) masih baik, dalam artian demokrasi, setelah itu lebih otoriter," ujar Kalla dalam seminar bertajuk Pemuda untuk Politik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2023).

"Sekarang juga begitu kelihatannya, setelah 10 tahun, ah munculah, mulai macam-macam. Berbagai masalah,” kata dia lagi dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Jusuf Kalla akan Buka Turnamen Golf Unlock The Limit Berhadiah Mobil BMW 220i dan Ratusan Juta

Dirinya menambahkan, situasi yang mirip juga terjadi di era kepemimpinan Presiden ke-1 RI Soekarno.

Jusuf Kalla berkisah, awal mula republik berdiri tak jelas sistem negara yang dipakai antara presidential atau parlementer.

Lantas pada tahun 1950 sistem negara menggunakan konsep parlementer.

“Sampai pada tahun 1957, barulah demokrasi presidensial. Setelah kembali ke UUD 1945,” ucap dia.

Baca juga: Jusuf Kalla Minta Jokowi Tak Pengaruhi Parpol soal Capres Cawapres : Jaman SBY dan Mega Tidak Pernah

Jusuf Kalla menambahkan, syarat konstitusi yang hanya memberikan jabatan presiden maksimal dua periode diberlakukan agar tidak ada kekuasaan absolut yang akhirnya mengarahkan sistem negara menjadi otoriter.

“Jadi itulah sebabnya kenapa UUD kita memperbolehkan presiden dan wapres itu hanya dua kali (periode). Itulah tiga kali itu enggak bisa lolos karena itu (konstitusi) UUD,” imbuh dia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved