Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Menarik

Nasib Pemotor Lawan Arah Tertabrak Truk, Tidak Ditanggung Asuransi, Bisa Jadi Tersangka

Selain tidak bisa diklaim asuransi, mereka kini justru terancam menjadi tersangka akibat tidak taat aturan lalu lintas.

Penulis: Tribun Network | Editor: Ahmad Syarifudin
Tangkapan Layar X
Kecelakaan di Lenteng Agung, beberapa pemotor lawan arah dan tertabrak truk 

Lebih lanjut, Latif menyebut status sopir truk penabrak tujuh pengendara motor adalah korban. Sebab, sang sopir truk melajukan kendaraannya di jalan yang benar.

"Dilihat dari olah TKP-nya, sopir ini bisa dikatakan dia sebagai korban walaupun yang luka adalah pengendara (sepeda motor)," kata Latif.

Latif menegaskan, sopir truk adalah korban akibat kecerobohan pengendara sepeda motor yang nekat lawan arah.

Karena itu, tujuh pengendara motor yang tertabrak truk bisa dijadikan sebagai tersangka.

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Diduga Tabrak Lari di Flyover Purwosari yang Telan Satu Korban Jiwa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved