Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Siswa di Wonogiri

Update Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Guru dan Kepsek Segera Jalani Persidangan

Berkas perkara kasus pencabulan terhadap 12 siswi di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri sudah dinyatakan P21 atau lengkap.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Polres Wonogiri
Guru dan Kepala Madrasah di Wonogiri, ditetapkan jadi tersangka pencabulan terhadap 12 siswi di madrasah swasta yang terletak di Baturetno, Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Berkas perkara kasus pencabulan terhadap 12 siswi di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri sudah dinyatakan P21 atau lengkap. 

Seperti yang disampaikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Wonogiri, Christomy Bonar.

Dalam waktu dekat kedua tersangka akan menjalani persidangan. 

"(Berkas perkara) sudah (lengkap), yang guru dan kepala sekolah semuanya sudah lengkap," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023). 

Baca juga: BREAKING NEWS : Cari Kepuasan, Motif 2 Guru Cabuli 12 Siswi Madrasah Wonogiri

Baca juga: Update Kasus Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri : 5 Korban Butuh Rehabilitasi Lanjutan

Dia menjelaskan tahap selanjutnya adalah penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

Menurutnya penyerahan itu akan dilakukan di pekan depan. 

Setelah tahap penyerahan tersangka dan barang bukti itu, kata Tomy, kedua tersangka akan menjalani persidangan. 

"Kami clear-kan, kemudian kami limpahkan perkaranya ke pengadilan," jelas dia.

"Iya, akan segera menjalani persidangan kedua tersangka itu," tambahnya. 

Sudah 2 Tahun

Sebelumnya, pelaku kasus pencabulan terhadap 12 siswi di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri akhirnya diamankan kepolisian.

Kepala sekolah berinisial M (47) dan seorang guru berinisial Y (51) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua pria bejat itu masing-masing mengakui mencabuli 6 siswi.

"Keduanya mengakui perbuatannya, masing-masing tersangka melakukan pencabulan terhadap 6 siswi, jadi total (korban) 12 siswi," terang Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, kepada TribunSolo.com, Sabtu (3/6/2023).

Pengakuan itu diungkap tersangka setelah diperiksa intensif sejak Jumat (2/6/2023) kemarin.

Mereka melakukan pencabulan dalam kurun waktu yang berbeda.

Baca juga: Hotman Paris Siap Kawal Kasus Pencabulan 12 Siswa di Wonogiri, Tawarkan Bantuan ke Keluarga Korban

Baca juga: Awal Terungkapnya Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Dari Ejekan Siswi yang Didengar Guru

M mengakui telah melakukan pencabulan kepada 6 siswi sejak awal hingga pertengahan tahun 2023.

Sedangkan, Y mengaku sudah melakukan tindakan pencabulan kepada 6 orang siswi sejak tahun 2021.

Atas perbuatannya, keduanya kini menyandang status tersangka.

Selain itu, keduanya telah ditahan ruang tahanan di Mapolres Wonogiri.

"Saat ini sudah (ditahan) di sel Mapolres," ungkapnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved