Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Paspampres Diduga Aniaya Warga

Kejinya Paspampres Culik dan Bunuh Pemuda Aceh Bikin Panglima TNI Geram, Minta Pelaku Dihukum Mati

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono juga mengungkapkan keprihatinan Panglima TNI.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase TribunKaltara.com/ Instagram @puspentni
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta oknum Paspampres yang culik dan aniaya warga Aceh agar dihukum mati. 

TRIBUNSOLO.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengusulkan agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.

Yudo Margono menegaskan dia akan terus mengawal kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono juga mengungkapkan keprihatinan Panglima TNI.

Baca juga: Kronologi Wanita Nekat Siram Air dan Lempar Sandal ke Rombongan Jokowi, Sempat Kena Paspampres

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, bernama Imam Masykur (25), meninggal dunia.

Dia kehilangan nyawanya setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres. 

Baca juga: FAKTA Tewasnya Dosen UIN Solo di Sukoharjo: Numpang Tinggal di Rumah Rekan, Rumahnya Sedang Dibangun

Keluarga korban, Said Sulaiman, menyebut Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Agar pihak keluarganya percaya Imam diculik, Said mengaku sempat mendapat telepon dari korban yang saat itu Imam menyebut telah dianiaya oleh pelaku Paspampres tersebut.

“Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Korban (Imam) tidak dapat dihubungi (setelah menghubungi meminta tebusan),” kata Said dikutip dari Kompas.id pada Minggu (27/83).

Baca juga: Isu Tak Sedap Mulai Serang Bacapres : Anies Enggan Dinilai via Hoaks, Narasi Negatif Datangi Prabowo

Said mengatakan, dalam video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku.

Said menuturkan Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang tebusan supaya dirinya tidak disiksa.

Setelah mendapat telepon, Said menuturkan korban tidak bisa dihubungi lagi dan juga tidak kembali pulang ke rumah.

Oleh karena itu, Said bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved