Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Paspampres Diduga Aniaya Warga

Terkuak, Motif Oknum Anggota Paspampres Aniaya Pemuda Aceh: Korban Dibawa Lalu Diperas Uangnya

ekateki kematian pemuda asal Aceh Imam Masykur (25) mulai terkuak.Prajurit Paspampres, Praka RM dkk melakukan pemerasan terhadap korban

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
Kompas.com
Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar Danpomdam Jaya di Mapolsek Senen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2023).(KOMPAS.com/XENA OLIVIA) 

TRIBUNSOLO.COM- Tekateki kematian pemuda asal Aceh Imam Masykur (25) mulai terkuak.

Motif pemerasan dilakukan Prajurit Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) Praka RM beserta dua rekannya yang juga prajurit TNI.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Isteri di Semarang, Kurang dari 4 Jam Polisi Berhasil Ungkap Persembunyian Suami

Baca juga: Kesaksian Warga di Semarang, Awalnya Dengar Keributan, Paginya Temukan Korban Terkapar Penuh Luka

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, modus tiga pelaku tersebut untuk memeras yaitu dengan berpura-pura menjadi aparat kepolisian.

Ketiga prajurit TNI berpura-pura menangkap korban dan menuduh korban mengedarkan obat-obatan ilegal.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," ujar Irsyad seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung dia.

Motif utama penculikan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku adalah pemerasan untuk mendapatkan uang dari korban.

"(Motifnya) pemerasan," imbuh Irsyad.

Saat ini, kata Irsyad, dugaan adanya pelaku lain masih terus didalami oleh Pomdam Jaya.

Dia menyebut akan ada sanksi hukum pidana dan pidana militer.

"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer sampai dengan pemecatan," imbuh dia.

Sebagai informasi, dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur (25) asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dalam unggahan yang sama, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM.

Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.

Saat ini, Pomdam Jaya sedang menyelidiki peristiwa tersebut.

Danpaspampres Mayjen Rafael Granada memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin. (*) 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved