Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Paspampres Diduga Aniaya Warga

Eks Danpaspampres Cium Kejanggalan di Balik Kematian Imam Masykur, Soroti Asal Pelaku dan Korban

Kematian Imam Masykur, warga asal Aceh yang merupakan pedagang kosmetik di Ciputat, Tangerang Selatan, hingga kini masih menyisakan misteri.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase ist
Kolase Foto kiri Fauziah (ibunda Imam Masykur), tengah Imam Masykur dan kanan sosok diduga Praka RM. 

"Jadi dasar utama adalah sumpah prajurit, sapta marga dan delapan wajib TNI. Dalam delapan wajib TNI, wajib TNI itu menolong rakyat dalam kesulitan, tidak boleh menyakiti hati rakyat," katanya.

"Sekarang ini setahu saya, karena saya bekas Gubernur Akademi Militer dan Danjen Akademi TNI, ada muatan tentang HAM yang memang diberikan pelajaran," paparnya.

Sehingga menurut Nono, seharusnya ke 3 prajurit TNI itu tidak melakukan penyiksaan kepada korban hingga tewas, hanya demi uang tebusan yang mereka peras.

Sebelumnya Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023) mengatakan ke 3 prajurit TNI pelaku penganiayaan dalam kasus ini sudah ditangkap pihaknya dan tengah menjalani proses hukum.

Ia menjelaskan korban dalam kasus ini adalah Imam Masykur, warga asal Aceh tepatnya Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten  Bireuen.

Imam Masykur diketahui merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Selain korban yang asal Aceh, ketiga anggota TNI terduga pelaku juga merupakan asal Aceh.
 
“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya sama-sama orang-orang dari Aceh, dan sama-sama sedang berada di Jakarta,” kata Irsyad.

Irsyad menjelaskan, ketiga anggota TNI itu merencanakan penculikan Imam Masykur lalu melakukan pemerasan.

Imam Masykur, kata dia memang diculik dari toko kosmetiknya di Rempoa.

Lalu ia diminta menghubungi keluarga untuk meminta tebusan sebesar Rp 50 juta.

Kemudian, paada Rabu (23/8/2023), Imam ditemukan tidak bernyawa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Mayatnya tergeletak di dalam sebuah kali di Bendungan Curug, Karawang.

“Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini. Mereka kelompok orang yang sama,” katanya.

(Tribun Jakarta)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved