Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Jika Disetujui, Skema Haji Tahun Depan Berubah, Istithaah Kesehatan Dulu Baru Bayar Pelunasan

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji 2024.

Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Jemaah tengah melaksanakan rukun haji di Mekkah Al Mukaromah. Kini Kementerian Agama (Kemenag) pusat telah mengeluarkan keputusan soal kuota jamaah haji Indonesia di tahun 1444 hijriah atau 2023 masehi. 


Skema yang diusulkan tersebut, yakni pemeriksaan kesehatan jemaah haji terlebih dahulu, yang meliputi penilaian kesehatan mental dan kemampuan kognitif.

Khusus untuk jemaah lanjut usia (lansia), pemeriksaan akan ditambah penilaian kemampuan activity daily living (ADL) secara mandiri.

"Jadi perlu ada penilaian untuk mengukur bagaimana kemampuan lansia melakukan aktivitas secara mandiri," jelasnya.

Selain hasil pemeriksaan kesehatan, penetapan istithaah juga akan mempertimbangkan data riwayat kesehatan jemaah yang bersumber dari rekam medisnya.

Untuk memudahkan proses identifikasi rekam medik jemaah, lanjut Imran, pihaknya juga akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Satu Sehat yang dikelola Kementerian Kesehatan. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved