Berita Solo

Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual UNS Turun Tangan, Dalami Soal Dugaan Jual Beli Konten Dewasa 

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS mendalami kasus dugaan jual beli konten dewasa di UNS.

Istimewa
Tangkapan layar yang diduga bukti transaksi jual beli konten dewasa mahasiswa UNS. 

Sejauh ini belum ada pihak yang merasa dirugikan secara langsung.

"Ya, laporannya ke kanal aduan Satgas PPKS, tetapi yang bersangkutan bukan teridentifikasi sebagai korban yang fotonya atau videonya diperjualbelikan sebagaimana dimaksud dalam chat yang ada," jelasnya.

Ketua BEM UNS Hilmi Ash Shidiqi telah memberi perhatian pada kasus ini.

Sebab, diduga akun ini menghimpun video dewasa mahasiswa UNS.

"Kemarin itu sempat rame di akun menfess UNS ada orang yang upload postingan fess yang dia jual video salah satu akun itu. Ada akun yang membeli video vulgar mahasiswa UNS. Beberapa menit kemudian di-take down," terangnya.

Menurutnya, keberadaan akun ini cukup mengkhawatirkan.

Konten semacam ini termasuk dalam Non-Consensual Intimate Images (NCII).

Jika terbukti pemilik akun bisa dipidana.

"Ini komunitas apa kok sampai muncul ke teman-teman. Pasti sangat mengkhawatirkan. Ini salah satu pidana juga ya. Apalagi penjualannya tidak berdasarkan konsensual," tuturnya. (*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved