Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri

NASIB Guru SMP Swasta di Wonogiri yang Tega Cabuli Siswinya, Sudah Dipecat Yayasan

Oknum guru itu berstatus guru tetap yayasan (GTY) dan kini telah disanksi pemecatan dan tidak boleh mengajar di yayasan tersebut lagi

TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Pelaku pencabulan siswi SMP di Wonogiri, MU (45) memberikan keterangan saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (22/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Wajah dunia pendidikan di Wonogiri kembali tercoreng. Lagi-lagi terulang kasus asusila yang terjadi di lingkungan pendidikan, kali ini tingkat SMP swasta di Wonogiri.

Adalah MU (43) oknum pendidik di salah satu SMP swasta di Wonogiri.

MU menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya di sekolah, korban adalah F (15).

Aksi bejat guru itu dilakukan di lingkungan sekolah, tak hanya sekali.

Ia berulang kali menyetubuhi muridnya itu di Laboratorium TIK sekolah itu.

Saat ini, kasus tengah ditangani Polres Wonogiri.

Baca juga: Kasus Guru SMP Swasta Cabuli Siswinya di Wonogiri: Mengaku Suka Sama Suka, Dilakukan di Lab Komputer

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto mengakui pihaknya miris dengan kejadian itu.

Menurutnya, oknum guru itu berstatus guru tetap yayasan (GTY).

"Yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan," kata Sriyanto, Jumat (22/9/2023).

Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dinas dengan yayasan yang menaungi sekolah itu, pelaku juga disanksi tidak boleh mengajar di yayasan itu lagi.

Adapun tahapan pemberian sanksi yang dilakukan oleh pihak yayasan juga cepat.

Pasalnya, oknum guru itu bukanlah ASN, yang mana ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.

Baca juga: Terbongkar, Chat WhatsApp Antara Guru Cabul dan Korbannya, Membahas Soal Novel 18+

Sriyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap guru di sekolah agar bisa mengawasi siswa agar tidak terjadi peristiwa pencabulan maupun persetubuhan.

"Tidak menyangka yang melakukan malah guru. Kan kita sampaikan agar mengawasi dan mendidik anak-anak kita supaya tidak terjerumus. Tapi malah ini oknum guru yang melakukan," jelasnya.

Diakui oleh Sriyanto, peristiwa ini mencoreng dunia pendidikan.

Sebab, seorang guru seharusnya mendidik, membina dan mengarahkan murid menuju hal-hal baik.

Sriyanto menambahkan, peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran bagi guru yang lain.

Peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan itu seharusnya tidak terjadi lagi.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved