Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri
NASIB Guru SMP Swasta di Wonogiri yang Tega Cabuli Siswinya, Sudah Dipecat Yayasan
Oknum guru itu berstatus guru tetap yayasan (GTY) dan kini telah disanksi pemecatan dan tidak boleh mengajar di yayasan tersebut lagi
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Wajah dunia pendidikan di Wonogiri kembali tercoreng. Lagi-lagi terulang kasus asusila yang terjadi di lingkungan pendidikan, kali ini tingkat SMP swasta di Wonogiri.
Adalah MU (43) oknum pendidik di salah satu SMP swasta di Wonogiri.
MU menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya di sekolah, korban adalah F (15).
Aksi bejat guru itu dilakukan di lingkungan sekolah, tak hanya sekali.
Ia berulang kali menyetubuhi muridnya itu di Laboratorium TIK sekolah itu.
Saat ini, kasus tengah ditangani Polres Wonogiri.
Baca juga: Kasus Guru SMP Swasta Cabuli Siswinya di Wonogiri: Mengaku Suka Sama Suka, Dilakukan di Lab Komputer
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto mengakui pihaknya miris dengan kejadian itu.
Menurutnya, oknum guru itu berstatus guru tetap yayasan (GTY).
"Yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan," kata Sriyanto, Jumat (22/9/2023).
Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dinas dengan yayasan yang menaungi sekolah itu, pelaku juga disanksi tidak boleh mengajar di yayasan itu lagi.
Adapun tahapan pemberian sanksi yang dilakukan oleh pihak yayasan juga cepat.
Pasalnya, oknum guru itu bukanlah ASN, yang mana ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.
Baca juga: Terbongkar, Chat WhatsApp Antara Guru Cabul dan Korbannya, Membahas Soal Novel 18+
Sriyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap guru di sekolah agar bisa mengawasi siswa agar tidak terjadi peristiwa pencabulan maupun persetubuhan.
"Tidak menyangka yang melakukan malah guru. Kan kita sampaikan agar mengawasi dan mendidik anak-anak kita supaya tidak terjerumus. Tapi malah ini oknum guru yang melakukan," jelasnya.
Diakui oleh Sriyanto, peristiwa ini mencoreng dunia pendidikan.
Sebab, seorang guru seharusnya mendidik, membina dan mengarahkan murid menuju hal-hal baik.
Sriyanto menambahkan, peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran bagi guru yang lain.
Peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan itu seharusnya tidak terjadi lagi.
(*)
Pencabulan Siswi
Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri
Wonogiri
guru
guru cabul
Yayasan
TribunBreakingNews
Berkas Kasus Guru SMP Swasta Setubuhi Siswi di Wonogiri Bakal Segera Dilimpahkan ke Pengadilan |
![]() |
---|
Korban Pencabulan Guru SMP Swasta di Wonogiri Pindah Luar Kota, Dinas Kesulitan Beri Pendampingan |
![]() |
---|
Kasus Guru SMP Swasta Cabuli Siswinya di Wonogiri, Dinas Bakal Beri Pendampingan di Proses Hukum |
![]() |
---|
Bupati Wonogiri Minta Guru SMP Swasta yang Cabuli Siswinya Dituntut Hukuman Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Jekek Tegaskan Tak Ada Toleransi Hukum bagi Guru SMP Swasta di Wonogiri yang Cabuli Siswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.