Kecelakaan di Exit Tol Bawen
Tak Hanya Tetapkan Tersangka Saja, Polisi Juga Buru Perusahaannnya Sopir Truk Tronton
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo Nugroho, akan menelisik lebih jauh terkait perusahaan yang menaungi truk.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Polisi telah menetapkan Sopir truk tronton tanpa muatan pelat AD8911IA yang bernama Agus Riyanto sebagai tersangka atas kecelakaan maut penyebab tiga korban tewas di persimpangan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (23/9/2023) malam.
Meski demikian, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, mengaku tak puas hanya menetapkan sopir sebagai tersangka.
Baca juga: Sopir Truk Tronton Resmi Jadi Tersangka atas Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang
Agus bakal menelisik lebih jauh terkait perusahaan yang menaungi truk.
Menurutnya bila terbukti perusahaan atau CV tidak melakukan maintenance kendaraan secara rutin, baik, maupun benar, maka akan terancam Pasal 315 terkait lalu lintas.
Adapun pasal lain yang tengah didalami unsur pidananya yakni Pasal 310 dan 277 terkait lalu lintas.
"Ini (pasal) sedang kita dalami setelah penetapan tersangka," kata Agus, selepas menghadiri latihan Sispamkota di Sirkuit Mijen Kota Semarang, Senin (25/9/2023).
Dirlantas melanjutkan, masih melakukan komunikasi dengan stakeholder terkait mengenai evaluasi turunan di Exit Tol Bawen yang menjadi lokasi kecelakaan maut tersebut.
Nantinya, wacana evaluasi akan dibawa dalam forum komunikasi lintas provinsi.
Terlebih lokasi tersebut melibatkan pemerintah daerah dan pusat.
"Nanti kita komunikasikan karena itu kaitannya ujung exit tol dan turunan Bawen. Evaluasi nanti bersama Dinas Perhubungan dan Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)," ungkapnya.
Terkait korban jiwa, Dirlantas menyebut tak ada penambahan.

Baca juga: Pengakuan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Ternyata Truknya Bakal Dibawa ke Solo
Hingga saat ini kecelakaan beruntun tersebut masih tercatat tiga korban jiwa.
"korban ada tiga (korban jiwa). Kritis satu (luka berat)," ungkap dia.
Dia mengatakan tersangka memiliki dua kesalahan yang dilakukan sopir truk tersebut sehingga menyebabkan kecelakaan fatal.
Pertama soal kelalaian dalam mengemudikan truk dan soal administasi kendaraan.
Polisi Tetapkan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut Bawen Jadi Tersangka, Ternyata Tak Punya SIM B2 |
![]() |
---|
Sopir Truk Tronton Resmi Jadi Tersangka atas Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang |
![]() |
---|
Cerita Korban Selamat Kecelakaan Maut di Pintu Exit Tol Bawen, Merangkak Keluar dari Mobil Terbalik |
![]() |
---|
Sopir Truk Tronton yang Terlibat Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang Hanya Miliki SIM A |
![]() |
---|
Sebelum Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pintu Exit Tol Bawen, Rudi dan Adit Sempat Transaksi COD HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.