Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Cak Imin Sindir MK yang Tak Kunjung Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres: Pemilu Dekat Masih Ribet

Bacawapres pendamping Anies Baswedan ini menyinggung lamanya MK memutus aturan itu, karena Pemilu tahun depan sudah di depan mata.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. 

Sementara itu, pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023, penggugat merupakan Sekretaris Jenderal dan Ketua Umum Partai Garuda, Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabhana.

Petitum dalam gugatan Partai Garuda persis dengan perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan duo kader Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Mereka meminta agar batas usia minimum capres-cawapres tetap 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Di luar ini, masih ada lima gugatan lain yang ingin agar syarat usia minimum capres-cawapres diturunkan.

Lalu, belakangan, masuk sedikitnya tiga gugatan ke MK yang minta agar syarat usia maksimum capres-cawapres, yang tidak diatur di UU Pemilu, turut diatur oleh Mahkamah melalui putusan atas permohonan uji materi mereka.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved