Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri

Kasus Guru SMP Swasta Cabuli Siswinya di Wonogiri, Dinas Bakal Beri Pendampingan di Proses Hukum

Meski korban pindah ke luar kota, DPPKB P3A Wonogiri memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan di persidangan.

|
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Pelaku pencabulan siswi SMP di Wonogiri, MU (45) memberikan keterangan saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (22/9/2023). 

"Pendampingan sulit kita lakukan karena sudah dibawa ke Surabaya. Jadi pendampingannya di proses hukum," jelasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap waspada dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Baca juga: NASIB Guru SMP Swasta di Wonogiri yang Tega Cabuli Siswinya, Sudah Dipecat Yayasan

Menurutnya pelaku bisa saja orang terdekat sehingga semua pihak diminta untuk berhati-hati.

"Harus lebih berhati-hati. Pelaku-pelakunya banyak yang merupakan orang dekat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus persetubuhan itu terjadi di salah satu SMP swasta di Wonogiri.

MU (43) oknum pendidik di SMP swasta itu menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya di sekolah F (15).

Aksi bejat guru itu dilakukan di lingkungan sekolah, tak hanya sekali. Ia berulang kali menyetubuhi muridnya itu di Laboratorium TIK sekolah itu.

Saat ini, kasus tengah ditangani Polres Wonogiri

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved