Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri
Kasus Guru SMP Swasta Cabuli Siswinya di Wonogiri, Dinas Bakal Beri Pendampingan di Proses Hukum
Meski korban pindah ke luar kota, DPPKB P3A Wonogiri memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan di persidangan.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
"Pendampingan sulit kita lakukan karena sudah dibawa ke Surabaya. Jadi pendampingannya di proses hukum," jelasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap waspada dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Baca juga: NASIB Guru SMP Swasta di Wonogiri yang Tega Cabuli Siswinya, Sudah Dipecat Yayasan
Menurutnya pelaku bisa saja orang terdekat sehingga semua pihak diminta untuk berhati-hati.
"Harus lebih berhati-hati. Pelaku-pelakunya banyak yang merupakan orang dekat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus persetubuhan itu terjadi di salah satu SMP swasta di Wonogiri.
MU (43) oknum pendidik di SMP swasta itu menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya di sekolah F (15).
Aksi bejat guru itu dilakukan di lingkungan sekolah, tak hanya sekali. Ia berulang kali menyetubuhi muridnya itu di Laboratorium TIK sekolah itu.
Saat ini, kasus tengah ditangani Polres Wonogiri.
(*)
Berkas Kasus Guru SMP Swasta Setubuhi Siswi di Wonogiri Bakal Segera Dilimpahkan ke Pengadilan |
![]() |
---|
Korban Pencabulan Guru SMP Swasta di Wonogiri Pindah Luar Kota, Dinas Kesulitan Beri Pendampingan |
![]() |
---|
Bupati Wonogiri Minta Guru SMP Swasta yang Cabuli Siswinya Dituntut Hukuman Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Jekek Tegaskan Tak Ada Toleransi Hukum bagi Guru SMP Swasta di Wonogiri yang Cabuli Siswinya |
![]() |
---|
Update Kasus Guru SMP Swasta Cabuli Siswi SMP di Wonogiri, Pelaku Belum Diperiksa Psikologisnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.