Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Kronologi Perempuan Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR di Surabaya: Kepala Dipukul dengan Botol Miras

Sebelum meninggal dunia, kepala korban sempat dipukul botol miras sebanyak dua kali, badannya diseret dan dimasukan di bagasi mobil pelaku.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Kolase Surya
DSA (29) yang meninggal diduga dianiaya pacarnya yang anak anggota DPR - Tim forensik RSUD dr Soetomo mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah DSA (29), korban penganiayaan anak anggota DPR. 

Tewasnya DSA diduga setelah dianiaya pelaku seusai karaoke di tempat hiburan malam kawasan Dukuh Pakis, Surabaya. GTR yang merupakan anak dari pejabat DPR RI itu tidak lain pacar dari korban.

Diduga motif tewasnya DSA itu melibatkan orang ketga dalam hubungan cinta. Ini kemungkinan yang menjadi pertengkaran DSA dengan pelaku.

Korban merupakan ibu satu anak berstatus single parent, warga Gunung Guruh Girang, Cisaat, Sukabumi, Jabar.

Sosok pelaku merupakan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, sebagai teman dekat Dini, sapaan akrabnya.

Bahkan dapat disebut, keduanya memiliki hubungan kedekatan yang terbilang spesial sebagai sejoli yang sedang menjalin cinta atau berpacaran.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq tak menampik, kehadiran 'orang ketiga' memicu perseteruan yang terjadi diantara sejoli tersebut.

Apalagi, pihak korban Dini, beberapa hari sebelum insiden nahas tersebut, sempat membuat unggah melalui akun TikTok pribadi korban @bebyandine.

Unggahan tersebut bertuliskan, 'Ceweknya mati-matian jaga hati buat cowoknya. Eh cowoknya mati-matian buat matiin ceweknya'.

DSA (29), wanita yang diduga tewas dianiaya anak anggota DPR RI (kiri), dan pengacara keluarganya, Dimas Yemahura (kanan). Sejumlah keterangan diungkap Yemahura, termasuk dugaan korban tewas dianiaya dan dilindas mobil oleh pelaku.
DSA (29), wanita yang diduga tewas dianiaya anak anggota DPR RI (kiri), dan pengacara keluarganya, Dimas Yemahura (kanan). Sejumlah keterangan diungkap Yemahura, termasuk dugaan korban tewas dianiaya dan dilindas mobil oleh pelaku. (Kolase/TikTok/TribunJatim.com)

Baca juga: Anak Anggota DPR RI yang Aniaya Perempuan di Surabaya Sempat Buat Laporan Palsu ke Polisi

Kendati demikian, Dimas mengaku, pihaknya sangat terbuka dengan segala bentuk kemungkinan penyebab atau motif dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor GRT.

Apalagi, sampai saat ini, Jumat (6/10/2023), pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya belum menyampaikan memberikan perkembangan terbaru secara lengkap mengenai hasil penyelidikan kasus tersebut.

"Kalau itu memang iya, karena sempat curhat semacam itu. Tapi ini hubungan mereka bukan hubungan seperti suami istri (statusnya). Si terlapor ini, punya cewek lain. Iya (kemungkinan) diduga seperti itu. Tapi nanti di-update lagi. Intinya kami masih menunggu keterangan lengkap dari polisi," ujarnya, Jumat (6/10/2023)

Dimas menerangkan, hubungan percintaan antara pelaku dan korban belum genap setahun. Mereka diketahui baru berpacaran kurun waktu lima bulan.

Disinggung mengenai perlakuan kasar cenderung mengarah ke kekerasan fisik dari pelaku ke korban, Dimas mengungkapkan, pelaku diduga sempat beberapa kali melakukan kekerasan fisik selama kurun waktu lima bulan ini menjalin hubungan percintaan.

"Kalau dari beberapa teman, pernah beberapa kali Dini mengalami perlakuan itu. Selama kurun 5 bulan menjalani hubungan. Informasinya begitu," katanya.

"Tapi yang paling parah hingga terjadi sampai seperti ini, bahkan Dini sampai mengirim voice note kepada salah seorang temannya," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved