Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Ada Kaki Tangan Jaringan Fredy di Lapas, Sistem Pemenjaraan Indonesia Disorot Pengamat

Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama menjadikan narapidana untuk mengendalikan transaksi narkoba,bukti bahwa tata kelola lemah.

Penulis: Tribun Network | Editor: Zharfan Muhana
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal jaringan Bandar Narkoba, Fredy Pratama, Kamis (5/10/2023). Mengaku kenal dengan Fredy Pratama. 

TRIBUNSOLO.COM - Terungkapnya gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama menjadikan narapidana untuk mengendalikan transaksi narkoba, diungkapkan Direktur Eksekutif Institute For Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi adalah bukti bahwa tata kelola dan pengawasan teknologi di Lembaga Permasayarakatan (Lapas) masih lemah.

Fredy Pratama diketahui kerap kali mengirimi uang dan berkomunikasi dengan Zulkifli alias Zul Zivilia, eks vokalis band Zivilia, yang juga berstatus sebagai narapidana, lewat aplikasi pesan instan BBM.

Menurutnya, kecanggihan teknologi yang digunakan bandar narkoba melampaui teknologi yang ada di lapas.

"Karena teknologi kejahatan itu kan selalu berkembang lebih pesat daripada teknologi pengungkapannya kan gitu," kata Fahmi dilansir dari Kompas.com, Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Meski Dipenjara, Kurir Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Masih Terima Gaji Rp.4 Juta/Bulan

Dia menilai, harus ada peningkatan teknologi di dalam lapas agar bisa sesuai dengan zaman. Ia juga menilai penggunaan alat komunikasi yang dibatasi dalam lapas menjadi sia-sia karena pengawasan sebenarnya lemah.

Lantas bagaimana cara mengimbangi teknologi dalam lapas agar tak kalah dari bandar narkoba?

"Itu kan tergantung dari bagaimana kemudian tata kelola lapas itu sendiri bisa adaptif terhadap teknologi," ucapnya.

"Karena sistem penjaraan kita kan sementara ini hanya membatasi fisik, sifatnya membatasi fisik," tambahnya.

Tanggung jawab siapa?

Fahmi mengatakan pimpinan lapas bertanggung jawab langsung untuk pengawasan di dalam lapas. Ia juga menjelaskan harus ada tindakan tegas jika ada petugas lapas yang terbukti bersekongkol dengan pelaku pengedaran narkoba di dalam lapas.

Baca juga: Peran Zul Zivilia di Jaringan Fredy Pratama : Jadi Kurir Narkoba, saat Dipenjara Masih Dikirimi Uang

Hanya saja, pemecatan saja tidak akan efektif, katanya, jika tidak dibarengi dengan kehendak untuk memperbaiki regulasi dan komitmen peningkatan. Dirinya pun menyampaikan harus ada rancangan program dalam lapas tentang peningkatan deteksi dan pengawasan tentang penggunaan alat komunikasi.

"Termasuk juga, mengalokasikan katakan lah program-program yang mengarah pada upaya peningkatan kemampuan deteksi dan pengawasan di dalam lapas tadi terkait penggunaan handphone," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia direkrut oleh jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama sebagai kurir untuk wilayah Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya dibekuk polisi pada tahun 2019.

Baca juga: Diburu Tiga Negara, Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Muncul di Situs Interpol

Bahkan, Zul mengaku rutin dikirimi uang oleh Fredy sebesar Rp 4 juta per bulan ketika mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Diopeni (dipelihara). Tapi, waktu tujuh bulan pertama atau delapan bulan pertama. Setelah itu, enggak lagi. Komunikasi lewat BBM," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Eks-Kasatres Narkoba Polda Lampung Diduga Terlibat Fredy Pratama, Kapolri Akan Tindak Tegas

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved