Mantan Kasir BKK Tersangka Korupsi
Mantan Kasir BKK Jateng Cabang Sukoharjo Tersangka Korupsi, Terancam 20 Tahun Bui & Denda Rp1 Miliar
RS juga akan terancam dengan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - RS, mantan kasir BKK Jateng Cabang Sukoharjo Kantor Kas Bulu, terancam pidana hingga 20 tahun penjara.
Hal ini setelah dirinya menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan kredit fiktif dan penyalahgunaan tabungan nasabah PT BKK Jateng Cabang Sukoharjo Kantor Kas Bulu, pada Rabu (18/10/2023) kemarin.
Kepala Kejaksaan negeri (Kejari) Sukoharjo, Rini Triningsih menyebut RS disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 UU no 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Kasir BKK Jateng Cabang Sukoharjo Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp800 Juta
"Sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi," ucap Rini, Kamis (19/10/2023).
Dari pasal tersebut, diketahui tersangka terancam dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
"Tak hanya ancaman pidana namun RS akan terancam dengan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar seperti yang dijelaskan di pasal tersebut," terang Rini.
Rini menjelaskan, jika nantinya berkas-berkas sudah dinyatakan P21, maka RS selanjutnya akan disidangkan di PN Tipikor Semarang.
Rugikan Negara Rp800 Juta-an
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menetapkan RS sebagai tersangka kasus korupsi.
RS terlibat tindak pidana korupsi penyalahgunaan kredit fiktif dan penyalahgunaan tabungan nasabah PT BKK Jateng Cabang Sukoharjo Kantor Kas Bulu.
RS merupakan mantan kasir BKK Jateng Cabang Sukoharjo Kantor Kas Bulu.
Penetapan RS menjadi tersangka pada Rabu (18/10/2023) siang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Rini Triningsih mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, dia langsung ditahan.
"Setelah ditetapkan tersangka, RS kemudian langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan kelas 1A Surakarta," papar Rini, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Viral Kapolsek Bungaraya Bawa Tahanan Korupsi Keluar, Mengaku Tak Tega Lihat Bersangkutan Sakit
BARANG Bukti Kasus Mantan Kasir BKK Tersangka Korupsi : Dokumen Pengajuan Kredit & Tabungan Nasabah |
![]() |
---|
MODUS Eks Kasir BKK Jateng Cabang Sukoharjo, Korupsi via Kredit Fiktif & Tak Setor Angsuran Nasabah |
![]() |
---|
Kasus Mantan Kasir BKK Tersangka Korupsi : Didalami Kejari Sukoharjo, Saksi-saksi Akan Dipanggil |
![]() |
---|
NASIB Mantan Kasir BKK Tersangka Korupsi : Ditahan 20 Hari di Rutan Solo, Tunggu Pelimpahan Berkas |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Mantan Kasir BKK Jateng Cabang Sukoharjo Dilimpahkan ke PN Tipikor Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.