Berita Sragen

Baru Pertama Kali Ngamen, Pria di Sragen Langsung Terjaring Razia Satpol PP, Ngaku Belum Balik Modal

Pengamen di Sragen apes, sebab baru pertama kali ngamen langsung terjaring razia Satpol PP Sragen.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Seorang pria paruh baya dibawa ke kantor Satpol PP Sragen karena kedapatan mengamen di lampu traffic light di Terminal Lama Sragen, Selasa (31/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN -  Satpol PP Sragen kini sedang gencar untuk menertibkan pengamen

Salah satu yang diamankan yakni Kardi (50) warga Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.

Ia dibawa ke Kantor Satpol PP Sragen pada Selasa (31/10/2023).

Kondisinya masih menenteng pengeras suara dan memakai rambut warna-warni ala badut. 

Ia diangkut Satpol PP Sragen ketika mengamen di lampu traffic light Terminal Lama Sragen.

Ditemui TribunSolo.com, Kardi mengaku baru sekali ini mengamen.

"Baru sekali ini mengamen, jalan kaki dari Ngarum sampai Terminal Lama," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (31/10/2023).

Rambut warna-warni ala badut itu baru ia beli kemarin sore seharga Rp 5.000.

Pengeras suara yang disambungkan dengan handphone tersebut juga baru ia siapkan sehari sebelumnya. 

Lantaran terjaring razia ini, dia jadi belum balik modal. 

Sebelumnya, Kardi merupakan seorang pemulung. 

"Biasanya saya cari rosok, sekarang rosoknya tidak ada, terus ngamen, kalau cari rosok Rp 100.000 per bulan," jelasnya.

"Kalau mengamen hari ini belum banyak, belum dapat," tambahnya.

Baca juga: Tampang Pengamen Viral di Medan yang Tusuk Ban Mobil Pengendara, Ngakunya Gara-gara Tersinggung

Setelah didata, ia diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengamen lagi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved