Berita Sragen
Baru Pertama Kali Ngamen, Pria di Sragen Langsung Terjaring Razia Satpol PP, Ngaku Belum Balik Modal
Pengamen di Sragen apes, sebab baru pertama kali ngamen langsung terjaring razia Satpol PP Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Kepala Satpol PP Sragen, Samsuri mengatakan mengamen memang dilarang di Kabupaten Sragen karena diatur dalam Peraturan Daerah.
Alasan dilarang mengamen terlebih di jalan raya, salah santunya karena bisa mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
"Itu aturannya ada di Perda dan UU lalu lintas, kita juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan, di setiap titik perempatan bangjo sudah dipasangi papan larangan tidak boleh berjualan, larangan mengamen dan lain-lain," kata dia.
"Iya, aktivitas itu mengganggu lalu lintas jalan raya, tidak memberi kenyamaan kepada pengguna jalan," tambahnya.
Oleh karena itu, Samsuri menambahkan Satpol PP Sragen rutin mengadakan patroli.
Apabila ditemui ada orang yang nekat mengamen atau berjualan di lampu traffic light maka akan langsung ditertibkan. (*)
| Modus Wanita Lulusan SMA Asal Sragen Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Tipu Korban hingga Rp 538 Juta |
|
|---|
| Seorang Warga Sragen Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Pasien Divonis HIV, Raup Setengah Miliar |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
|
|---|
| Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.