Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman : Karier 40 Tahun Dilumat oleh Fitnah yang Amat Keji dan Kejam

Anwar Usman buka suara usai dicopot dari jabatan ketua MK, yang mana ia menyinggung karir yang sudah ia bangun selama 40 tahun hancur karena fitnah.

TribunNews
Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pihak yang menuding kejanggalan dalam putusan MK soal batas usia capres-cawapres membaca secara mendalam pertimbangan hukum di dalamnya. 

TRIBUNSOLO.COM – Anwar Usman buka suara usai dicopot dari posisi Ketua Mahkamah Kontistusi (MK).

Ia menyinggung karier yang sudah dibangun selama 40 tahun hancur karena fitnah.

"Saat ini harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karier selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh fitnah yang amat keji dan kejam," kata dia dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (8/11/2023).

Meski mendapatkan fitnah yang kejam dan keji, Anwar mengaku tidak berkecil hati.

Bahkan, ia menegaskan tidak akan mundur dalam posisinya sebagai hakim untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Baca juga: Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Mahfud MD : Harusnya Dipecat karena Sudah Pelanggaran Berat

Anwar Usman menyebut skenario sebaik apapun yang dilakukan oleh manusia untuk membunuh karakter dan kariernya tidak akan lebih baik dibanding skenario Tuhan YME.

"Saya tetap yakin bahwa sebaik-baik skenario siapapun untuk membunuh karakter saya, karier saya, hakat dan derajat serta martabat dan keluarga besar saya tentu tidak akan lebih baik dan indah dibandingkan skenario atau rencana Allah SWT, Tuhan YME," ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan satu dari 16 poin pernyataan yang disampaikan Anwar Usman.

Di awal pernyataanya, suami Idayati ini mengaku telah mengetahui adanya politisasi untuk menjatuhkan dirinya melalui pembentukan MKMK sebelum MKMK resmi dibentuk olehnya.

Baca juga: Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Gibran Hormati Pemberhentian Pamannya

"Sesungguhnya, saya mengetahui telah mendapatkan kabar bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan MK dan putusan MK terakhir dan wacana pembentukan MKMK (permanen) telah saya dengar sebelum MKMK terbentuk," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved