UMK Solo 2024
Kenaikan UMK 2024 Diprediksi Tak Sampai Rp100 Ribu, PP 51 Tahun 2023 Dituding Jadi Biang Keladi
Dalam PP 51 tahun 2023 ini, UMK dihitung dari pertumbuhan ekonomi, Inflasi ditambah nilai Alfa atau Indeks tertentu.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Namun, sekarang kehidupan layak bagi buruh itu sudah digradasi dengan aturan-aturan yang baru.
Mulanya dengan PP 78 tahun 2015, kemudian disusul dengan PP 51 tahun 2023 yang baru ini.
Apalagi, saat ini juga dewan pengupahan juga sudah kehilangan power.
"Yang berperan (dalam pengupahan) hanya BPS (Badan Pusat Statistik), Menteri, bikin surat, tinggal instruksi dan sebagainya," katanya.
Sesuai dalam PP 51 ini, pemerintah juga bisa langsung memutuskan angka UMK. Sebab sudah ada rumusnya.
Dalam PP 51 tahun 2023 ini, UMK dihitung dari pertumbuhan ekonomi, Inflasi ditambah nilai Alfa atau Indeks tertentu.
Nilai Alfa ini dihitung dari penyerapan tenaga kerja dan rata-rata upah yang di terima buruh.
Baca juga: Dalih Gibran soal Gubernur Jambi Langgar Aturan Jadi Ketua Tim Kampanye : Itu di Luar Jam Kerja
Nilai Alfa ini juga sudah ditentukan, dalam rentan 0,10-0,30.
Dewan pengupahan pun hanya memperdebatkan nilai Alfa yang sudah dihitung oleh BPS.
Dari rumusan itu, Kepala Dinkopnaker, Bambang Sutanto, mengatakan dalam rapat dewan pengupahan, ada dua usulan nilai alfa dalam pengusulan UMK 2024 nanti.
Dari Serikat pekerja PT Sariwaena dan Pan Brothers ada yang mengusulkan nilai alfa 0,30 sedangkan dari pengusaha 0,20.
Jika nilai alfa 0,20 maka UMK yang diusulkan Rp 2.236.681.
Sedangkan jika nilai alfa 0,30 UMK menjadi Rp 2.250.327.
Dengan kedua nilai Alfa itu, kenaikan UMK di Boyolali tak sampai Rp 100 ribu.
Dimana UMK Boyolali tahun 2023 ini Rp 2.155.712,29
"Besok akan kita sepakati. Apakah sepakat (satu usulan UMK dari hitung-hitungan rumusan) atau sepakat untuk tidak sepakat, dan semua akan kita sampaikan kepada bupati," tambah Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan (Diskopnaker) Kabupaten Boyolali, Sutrisno.
(*)
Respons Forum Buruh soal UMK Sukoharjo 2024 Naik Rp 77.235 : Sangat Memahami |
![]() |
---|
Daftar Lengkap UMK di Solo Raya 2024 : Karanganyar Tertinggi, Wonogiri Paling Rendah |
![]() |
---|
UMK Sukoharjo 2024 Naik Rp 77.235, Selisih Rp 375 Dari Usulan, Buruh dan Perusahaan Diminta Mentaati |
![]() |
---|
UMK Wonogiri 2024, Diusulkan Naik Hampir Rp 80 Ribu, Bupati Jekek : Pertumbuhan Ekonomi Kita Bagus |
![]() |
---|
Boikot Serikat Pekerja Tak Pengaruhi Usulan Gibran soal UMK Solo 2024, Naik Tetap Hanya Rp 94.902 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.