Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Berita Daerah

Pria di Samarinda Tewas di Kandang Harimau, Majikan Korban Jadi Tersangka, Polisi: Tak Punya Izin

Suprianda (27) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah majikannya tepatnya di kandang harimau pada Sabtu (18/11/2023) sekira pukul 10.00 WITA.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
HO/Polsek Sungai Pinang
Inilah harimau yang menerkam Suprianda hingga tewas. Ia dipelihara oleh seorang pengusaha di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (18/11/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang pria bernama Suprianda (27) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah majikannya pada Sabtu (18/11/2023) sekira pukul 10.00 WITA.

Diketahui, korban tewas diterkam harimau yang dipelihara oleh majikan yang merupakan seorang pengusaha di Samarinda, Kalimantan Timur berinisial AS.

Baca juga: Daftar Prakiraan Korban Keracunan Massal di Kadipiro Solo : 27 Orang, Ada Yang Berasal dari CilacapĀ 

Harimau Sumatra tersebut menerkam pekerja yang diberi tugas memberi makan.

Kemudian, polisi menetapkan AS sebagai tersangka atas kejadian ini.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyatakan, AS tak memiliki izin untuk memelihara harimau Sumatra di rumahnya.

Petugas kepolisian masih menyelidiki unsur kelalaian yang mengakibatkan pekerja tewas diterkam harimau.

"Sudah semalam langsung ditahan, di Polresta Samarinda. Dari hasil sementara (tersangka) tidak ada izin," ujarnya, Minggu (19/11/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.

Kombes Pol Yusuf Sutejo mengaku masih mendalami sejak kapan AS memelihara harimau di rumahnya.

Kepolisian sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk mengevakuasi harimau dari rumah AS.

"Yang jelas sudah tidak bisa ditaruh di situ lagi karena nggak ada izinnya," tegasnya.

AS dapat terkena hukuman pidana karena kelalaiannya mengakibatkan korban tewas.

Polisi menjeratnya dengan pasal 359 KUHP atau pasal 21 ayat (2) jo pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1950.

Baca juga: BREAKING NEWS : Keracunan Massal di Kadipiro Solo, Puluhan Warga Dirawat di Dua Rumah Sakit

Sementara itu, adik korban Hanifah (26) menjelaskan, kakaknya setiap hari ditugaskan untuk memberi makan harimau.

Pada Sabtu (18/11/2023) sekira pukul 10.30 WITA, korban pergi ke rumah AS ditemani istrinya untuk memberi makan harimau.

Korban meminta istrinya menunggu di luar rumah yang terletak di Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved