Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

UMK Solo 2024

Alasan Apindo Boyolali Berharap UMK 2024 Cuma Naik Rp 67 Ribu : Terdampak Ekonomi Global yang Sulit

Jika dihitung dengan rumus, maka UMK 2014 yang diinginkan Apindo sebesar Rp 2.223.036.

|
TribunSolo.com
ILUSTRASI : Uang untuk gaji buruh 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali berharap kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Boyolali tak signifikan.

Hanya naik Rp 67.324 saja dari UMK tahun 2023, Rp 2.155.712.

Apindo Boyolali dalam rapat dewan pengupahan Boyolali, meralat nilai indeks tertentu dari 0,20 jadi 0,10 saja.

Jika dihitung dengan rumus, maka UMK 2014 yang diinginkan Apindo sebesar Rp 2.223.036. Usulan itu bukan tanpa sebab.

Ketua Apindo Boyolali, Imam Bahri menyebut situasi dan kondisi industri di Boyolali saat ini lagi sulit.

Sebagian besar perusahaan sudah menyampaikan jika saat ini tengah mengalami penurunan permintaan.

Bahkan selama 3 bulan terakhir ini, ada perusahaan yang mengurangi jam kerjanya.

Kemudian untuk permintaan tahun 2024 permintaannya masih minim. Perusahaan hanya menerima permintaan rata-rata 40-50 persen.

Kondisi itu dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global serta dampak perang Rusia-Ukraina.

Baca juga: Besaran UMK Boyolali Dari Tahun 2019 Sampai 2023, Pernah Naik Rp 10.299, Bahasan Gaji 2024 Deadlock

"Ekonomi Indonesia belum stabil. Ya saya berharap dengan angka (Indeks tertentu) 0,10 persen (UMK 2024 Rp 2.223.036) ini, keberlangsungan perusahaan ini tetap berjalan," katanya kepada TribunSolo.com, usai rapat dewan pengupahan Boyolali di Aula Kantor Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja, Boyolali, Selasa (21/11/2023).

Sebab, jika UMK lebih dari itu, pihaknya malah khawatir kondisi yang lebih buruk terjadi.

Kondisi ekonomi yang belum stabil dan ditambah UMK yang naik terlalu tinggi malah berdampak bagi pekerja.

Dengan kenaikan upah seperti yang dia usulkan diharapkan, perusahaan masih tetap berjalan.

Sejurus dengan itu, karyawan masih bisa bekerja di perusahaan masing-masing.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved