Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Terduga Pelaku Pelecehan Siswa SD di Kupang Belum Diamankan, Polisi: Masih Periksa Saksi dan Korban

Guru SD di Kecamatan Amarasi, Kupang yang diduga melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap puluhan siswanya hingga saat ini tak kunjung diamankan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
POS-KUPANG.COM/HO
Siswa yang menjadi korban pelecehan guru melapor ke SPKT Polres Kupang, Kamis (23/11/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Guru SD di Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang yang diduga melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap puluhan siswanya hingga saat ini belum diamankan polisi.

Terduga pelaku pelecehan siswa di salah satu SD di Kecamatan Amarasi saat ini masih berkeliaran bebas lantasan belum disentuh aparat kepolisian.

Baca juga: Guru SD di Kupang Diduga Lecehkan Puluhan Muridnya, Aksinya Terbongkar dari Perilaku Korban

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka, Senin (27/11/2023) membenarkan saat ini oknum guru tersebut belum disentuh polisi.

Saat ini pihak Polres Kupang masih melakukan pengembangan kasus berdasarkan laporan para korban dengan menginterogasi para saksi dan anak-anak korban.

"Kami masih lidik, kami masih lakukan introgasi terhadap para saksi dan anak-anak korban. Dari pengembangan kami mungkin juga bisa berkembang ke korban-korban lainnya," ujarnya terkait kemungkinan adanya dugaan korban lain.

"Untuk terlapor belum kami sentuh. Setelah saksi dan anak-anak korban sudah kami anggap cukup keteranganya, terhadap terlapor akan kami undang untuk yang bersangkutan memberikan klarifikasi," sambungnya.

Soal adanya korban lain juga kata Iptu Elpidus mengatakan hingga saat ini belum ada laporan lain yang terkait perkara yang sudah di laporkan ke Polres Kupang.

Baca juga: Momen Terakhir Sebelum Gugur Kontak Senjata dengan KKB, Pratu Miftahul Sempat Video Call Keluarga

Terkait tersebut juga mereka akan melakukakn pengembangan dari saksi dan anak-anak korban yang sementra mereka introgasi.

"Kami juga mnghimbau jika ada masyarakat yang mengetahui terkait kejadian yang sama terhadap anak korban lain yang mungkin juga pernah mngalami hal yang sama bisa segera melaporkan ke Polres Kupang," ujarnya.

Sementara itu LBH dari yayasan Putri Zaitun Timur Sri Astuti Lero Ngongo mengatakan pihaknya yang pertama menemukan kasus ini dan juga melakukan pendampingan bagi lara korban.

"Ada 4 korban, 3 korban pelecehan seksual, dan 1 korban penganiayaan. Jadi laporan polisinya ada dua, yakni kasus dugaan pelecehan dan kasus dugaan penganiayaan," paparnya.

(*)

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved