Berita Daerah
Terduga Pelaku Pelecehan Siswa SD di Kupang Belum Diamankan, Polisi: Masih Periksa Saksi dan Korban
Guru SD di Kecamatan Amarasi, Kupang yang diduga melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap puluhan siswanya hingga saat ini tak kunjung diamankan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Guru SD di Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang yang diduga melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap puluhan siswanya hingga saat ini belum diamankan polisi.
Terduga pelaku pelecehan siswa di salah satu SD di Kecamatan Amarasi saat ini masih berkeliaran bebas lantasan belum disentuh aparat kepolisian.
Baca juga: Guru SD di Kupang Diduga Lecehkan Puluhan Muridnya, Aksinya Terbongkar dari Perilaku Korban
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka, Senin (27/11/2023) membenarkan saat ini oknum guru tersebut belum disentuh polisi.
Saat ini pihak Polres Kupang masih melakukan pengembangan kasus berdasarkan laporan para korban dengan menginterogasi para saksi dan anak-anak korban.
"Kami masih lidik, kami masih lakukan introgasi terhadap para saksi dan anak-anak korban. Dari pengembangan kami mungkin juga bisa berkembang ke korban-korban lainnya," ujarnya terkait kemungkinan adanya dugaan korban lain.
"Untuk terlapor belum kami sentuh. Setelah saksi dan anak-anak korban sudah kami anggap cukup keteranganya, terhadap terlapor akan kami undang untuk yang bersangkutan memberikan klarifikasi," sambungnya.
Soal adanya korban lain juga kata Iptu Elpidus mengatakan hingga saat ini belum ada laporan lain yang terkait perkara yang sudah di laporkan ke Polres Kupang.
Baca juga: Momen Terakhir Sebelum Gugur Kontak Senjata dengan KKB, Pratu Miftahul Sempat Video Call Keluarga
Terkait tersebut juga mereka akan melakukakn pengembangan dari saksi dan anak-anak korban yang sementra mereka introgasi.
"Kami juga mnghimbau jika ada masyarakat yang mengetahui terkait kejadian yang sama terhadap anak korban lain yang mungkin juga pernah mngalami hal yang sama bisa segera melaporkan ke Polres Kupang," ujarnya.
Sementara itu LBH dari yayasan Putri Zaitun Timur Sri Astuti Lero Ngongo mengatakan pihaknya yang pertama menemukan kasus ini dan juga melakukan pendampingan bagi lara korban.
"Ada 4 korban, 3 korban pelecehan seksual, dan 1 korban penganiayaan. Jadi laporan polisinya ada dua, yakni kasus dugaan pelecehan dan kasus dugaan penganiayaan," paparnya.
(*)
Guru SD di Kupang lecehkan para muridnya
Polres Kupang
Viral di Kupang
Amarasi
AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata
Iptu Elpidus Kono Feka
Sri Astuti Lero Ngongo
2 Anggota Grup Facebook Gay Tuban Ditangkap, Polisi Sita Cambuk dan Rantai, Galeri HP Isi Foto Cowok |
![]() |
---|
Mahasiswi di Solo Mengaku Dukun Sakti Bisa Pindahkan Janin, Perdaya Korban Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Purnomo Warga Grobogan Jateng Tersesat Sampai Mamuju, Dikira Buron Ternyata Hidupnya Pilu |
![]() |
---|
Bakal Ada Exit Tol Baru di Tol Semarang-Solo Jateng, Diharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Sekitar |
![]() |
---|
Nasib Kurir Sabu Jaringan Medan-Yogya-Solo Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Baru Terima Rp5 Juta Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.