Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Ramai Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, DPR RI Sebut Isi RUU DKJ Masih akan Didiskusikan

DPR RI buka suara perihal polemik wacana Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden.

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Kamis (23/1/2020). 

TRIBUNSOLO.COM – Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) kini tengah jadi topik hangat pembahasan.

Pasalnya, dalam RUU tersebut terdapat wacana Gubernur-Wakil Gubernur ditunjuk langsung oleh presiden.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan wancana tersebut masih bisa didiskusikan dengan pemerintah.

"Soal konten dan materinya, itu kan masih didiskusikan dengan pemerintah nanti saat pembahasan," kata pria yang disapa Awiek dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (6/12/2023)

Dia mengatakan pihaknya juga akan melibatkan partisipasi publik mengenai ini.

Baca juga: Gibran Bantah Kampanye di CFD Jakarta Meski Bagikan Susu ke Masyarakat: Tak Ada Ajakan Nyoblos & APK

"Tentu kemarin perwakilan masyarakat kita undang lagi. Yang kemarin belum sempat diundang nanti dalam pembahasan itu ranahnya partisipasi publiknya itu kita undang lagi," kata dia.

"Ini kan kita menyusun itu atas perintah UU IKN yang mengharuskan UU DKI harus diubah," tandas Ketua DPP PPP tersebut.

Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus sebagai pemimpin rapat, menyebut pimpinan DPR menerima laporan dari Baleg terhadap penyusunan RUU usul inisiatif Baleg tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Dalam laporan itu disampaikan, sebanyak 8 fraksi setuju RUU untuk menjadi usul inisiatif DPR. Sementara Fraksi PKS menolak.

"Yaitu Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Dan satu fraksi yaitu Fraksi PKS menolak," ungkap Lodewijk.

Baca juga: Masih Cari Seorang Pendaki, Relawan Erupsi Gunung Marapi Mulai Kelelahan, Banyak yang Alami Kram

Setelah itu, Lodewijk meminta persetujuan kepada sidang dewan terhadap RUU DKJ yang semula usul inisiatif Baleg DPR RI.

"Dengan demikian 9 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Rancangan Undang-undang tentang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-undang usul DPR RI?" tanya Lodewijk.

"Setuju," jawab anggota dewan.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved