Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Potongan Tangan di Solo

Nasib Terdakwa Kasus Mutilasi Rohmadi, Ditentukan Pekan Depan, JPU Tetap Tuntut Penjara Seumur Hidup

Putusan hukuman atas Suyono, terdakwa kasus mutilasi Rohmadi akan diputuskan dalam sidang di Pengadilan Negeri Sukoharjo.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Sosok Suyono, terdakwa kasus mutilasi Rohmadi saat berada di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Kamis (12/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Putusan hukuman atas Suyono, terdakwa kasus mutilasi Rohmadi akan diputuskan dalam sidang di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (20/12/2023). 

Putusan dibacakan setelah terdakwa melalui 10 kali sidang.

Adapun terdakwa telah meminta keringanan hukuman saat sidang pembacaan pledoi, Kamis (14/12/2023).

Pledoi atau pembelaan itu dibacakan kuasa hukum terdakwa, Sari Citra Pertiwi.

Sari meminta keringanan kepada majelis hakim sidang.

Baca juga: Kasus Mutilasi Rohmadi : Dituntut Penjara Seumur Hidup, Suyono akan Bacakan Pembelaan Pekan Depan 

Baca juga: Hal yang Meringankan & Memberatkan Tuntutan Suyono, Terdakwa Kasus Mutilasi Rohmadi

"Meminta memberikan keringanan terhadap majelis hakim dan beberapa pertimbangan yang sudah saya tadi utarakan," ucap Sari saat ditemui tribunSolo.com, Kamis (14/12/2023).

"Terdakwa menyesali segala perbuatannya, pertimbangannya itu. Kemudian kedua dipertimbangkan dalam hal usianya terdakwa dan terdakwa sebagai tulang punggung keluarga, terdakwa selama persidangan kooperatif dan mengakui perbuatannya," tambahnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap dengan tuntutannya.

Mereka menuntut agar terdakwa dihukum penjara seumur hidup. 

"Intinya tadi, pak hakim memberikan kesempatan kepada penuntut umum untuk menanggapi," ucap Rizki.

"Tanggapan kami tetap pada penjara seumur hidup,"tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved