Temuan Potongan Tangan di Solo
Nasib Terdakwa Kasus Mutilasi Rohmadi, Ditentukan Pekan Depan, JPU Tetap Tuntut Penjara Seumur Hidup
Putusan hukuman atas Suyono, terdakwa kasus mutilasi Rohmadi akan diputuskan dalam sidang di Pengadilan Negeri Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Putusan hukuman atas Suyono, terdakwa kasus mutilasi Rohmadi akan diputuskan dalam sidang di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (20/12/2023).
Putusan dibacakan setelah terdakwa melalui 10 kali sidang.
Adapun terdakwa telah meminta keringanan hukuman saat sidang pembacaan pledoi, Kamis (14/12/2023).
Pledoi atau pembelaan itu dibacakan kuasa hukum terdakwa, Sari Citra Pertiwi.
Sari meminta keringanan kepada majelis hakim sidang.
Baca juga: Kasus Mutilasi Rohmadi : Dituntut Penjara Seumur Hidup, Suyono akan Bacakan Pembelaan Pekan Depan
Baca juga: Hal yang Meringankan & Memberatkan Tuntutan Suyono, Terdakwa Kasus Mutilasi Rohmadi
"Meminta memberikan keringanan terhadap majelis hakim dan beberapa pertimbangan yang sudah saya tadi utarakan," ucap Sari saat ditemui tribunSolo.com, Kamis (14/12/2023).
"Terdakwa menyesali segala perbuatannya, pertimbangannya itu. Kemudian kedua dipertimbangkan dalam hal usianya terdakwa dan terdakwa sebagai tulang punggung keluarga, terdakwa selama persidangan kooperatif dan mengakui perbuatannya," tambahnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap dengan tuntutannya.
Mereka menuntut agar terdakwa dihukum penjara seumur hidup.
"Intinya tadi, pak hakim memberikan kesempatan kepada penuntut umum untuk menanggapi," ucap Rizki.
"Tanggapan kami tetap pada penjara seumur hidup,"tambahnya.
(*)
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.