Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penembakan di Colomadu

Beberapa Kelompok Laskar Geruduk TKP Penembakan, Tuntut Pelaku Segera Ditangkap

Sejumlah anggota kelompok laskar menggeruduk lokasi penembakan yang menewaskan Yuda Bagus Setiawan (32) di Tohudan, Colomadu, Karanganyar.

TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Beberapa anggota dari berbagai kelompok laskar menggeruduk tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan Yuda Bagus Setiawan di Tohudan, Colomadu Karanganyar, Sabtu (27/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Beberapa anggota dari berbagai kelompok laskar menggeruduk tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan Yuda Bagus Setiawan di Tohudan, Colomadu Karanganyar, Sabtu (27/1/2024).

Mereka menuntut terduga pelaku penembakan, Kopek agar segera ditangkap dan diadili.

Disinyalir terduga pelaku ini menjalankan praktik perjudian yang memicu keributan dengan para anggota laskar sehingga menyebabkan korban jiwa.

“Penembakan salah satu di antaranya warga. Di sini memang terindikasi. Kepala premannya Kopek. Kopek pada tahun 2020 pernah ke rumah saya. Kopek ini pimpinan preman di sini Salah satu di antaranya memimpin kasus perjudian togel,” ungkap Ketua LUIS (Laskar Umat Islam Surakarta), Edi Lukito.

Baca juga: Pemakaman Korban Penembakan di Colomadu Penuh Haru, Isak Tangis Keluarga Pecah

Mereka menuntut agar pelaku penembakan tersebut segera menyerahkan diri. Dengan begitu keadilan bisa ditegakkan.

“Hari ini kita menuntut kepada kopek supaya mereka menyerahkan diri kalau itu lari. Kami juga menuntut Kopek ditangkap hari ini,” jelasnya.

Pihaknya akan menggelar audiensi bersama pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini. Ia pun menegaskan agar bentuk premanisme semacam ini harus diperangi.

“Nanti mungkin besok hari audiensi memberikan support kepada aparat kepolisian. Premanisme harus kita perangi. Laskar itu pertama kali memerangi kemaksiatan dan premanisme,” ungkapnya.

Baca juga: Kasus Penembakan di Colomadu, Polres Karanganyar Periksa Sejumlah Saksi

Ia pun menegaskan agar penindakan terhadap pelaku pembunuhan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari beberapa elemen banyak. Sebenarnya untuk memberikan semangat kepada aparat kepolisian agar Kopek dihukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved