Penembakan di Colomadu
Pistol Penembak Yudha dalam Penembakan di Colomadu, Dibeli SRD Ilegal di Klaten, Harga Rp 3 Juta
SRD, tersangka penembakan di Colomadu menembak Yudha Bagus Setiawan hingga tewas pada 26 Januari 2024.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - SRD, tersangka penembakan di Colomadu, tepatnya di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar menembak Yudha Bagus Setiawan hingga tewas pada 26 Januari 2024.
Dia menggunakan senjata api jenis pistol yang didapatkannya dari seseorang di Kabupaten Klaten.
Itu dibelinya secara ilegal.
Dibelinya pistol ilegal itu oleh SRD diungkapkan Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora.
Baca juga: Di Taman Kota Weleri, Pelarian SRD Pelaku Penembakan di Colomadu Berakhir, Lokasi Dekat Jalan Tol
Baca juga: Golok Korban, 5 Selongsong Peluru, Hingga Pistol Jadi Barang Bukti Penembakan di Colomadu
"Berdasarkan pemeriksaan dan pengakuan SRD bahwa senpi tersebut dibeli dari seseorang di wilayah Klaten," ucap Johanson Kamis (1/2/2024).
Pistol itu dibeli SRD dengan nilai sekitar Rp 3 juta.
Meskipun demikian, saat ditanya sosok yang menjual senpi oleh tersangka SRD, Johanson menyebut masih dalam lidik.
"Dari keterangannnya, dia beli senpi itu dengan harga Rp 3 juta," ungkap dia.
Kronologi Versi Polisi
Sebelumnya, polisi mengungkapkan kronologi penembakan di Colomadu, tepatnya di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada 26 Januari 2024 lalu.
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan kejadian tersebut terjadi pada pukul 21.30 WIB.
Itu bermula dari adanya rombongan orang yang tidak dikenal mendatangi lokasi kejadian.
Beberapa diantara mereka membawa senjata tajam.
"Saat itu tersangka ER berada di pintu gerbang pertama sedang duduk-duduk yang berjarak kurang lebih 150 meter dari lokasi tempatnya orang berkumpul rumah tersangka SRD," kata Johanson, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Momen Penangkapan Pelaku Penembakan di Colomadu : Pas Mau Kabur ke Kalimantan, Pakai Bus
114 Polisi Siaga di PN Karanganyar, Amankan Sidang Kasus Penembakan di Colomadu |
![]() |
---|
Pelaku & Korban Penembakan di Colomadu, Sama-sama Residivis, Kasus Senjata Api Ilegal dan Perusakan |
![]() |
---|
Buntut Kasus Penembakan di Colomadu, Polisi Juga Selidiki Sosok Penjual Pistol Ilegal |
![]() |
---|
Sebelum Tembak Warga Boyolali hingga Tewas di Colomadu, Pelaku Sempat Keluarkan Tembakan Peringatan |
![]() |
---|
Kasus Penembakan di Colomadu Karanganyar, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.