Almas Gugat Gibran di PN Solo
7 Hari Jelang Coblosan, Sidang Perdana Gugatan Almas Akan Digelar, Ini Kata Pihak Almas & Gibran
Sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka akan dihelat di Pengadilan Negeri Solo sepekan menjelang coblosan Pemilu 2024.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Ada pun cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka tidak memberikan jawaban pasti saat ditanya perihal kehadirannya dalam sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbiru kepadanya atas persoalan wanprestasi.
Itu pun juga berkaitan sosok kuasa hukum yang dipercayainya untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.
Sidang perdana tersebut, untuk diketahui, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Solo pada 7 Februari 2024.
Gibran hanya memberikan jawaban bila akan ada yang menindaklanjuti sidang perdana gugatan Almas ke Gibran.
"Nanti aja," ucap dia di Balai Kota Solo, Selasa (6/2/2024).
"Nanti ada yang menindaklanjuti," sambungnya.
Baca juga: Bantah Gugat Gibran Karena Pilpres 2024, Kuasa Hukum Almas Berani Bersumpah : Saya Jamin Tidak Ada
Gibran juga tidak menjawab jelas terkait persiapan yang dilakukannya untuk sidang perdana gugatan Almas itu.
Dia hanya menyampaikan akan menindaklanjutinya.
"Ya nanti ditindaklanjuti," ujar Gibran.
Sementara itu, saat ditanya apakah Gibran merasa melakukan wanprestasi seperti yang dituduhkan. Ia menyebut bakal ada yang menindaklanjuti.
"Nanti ada yang menindaklanjuti. Tunggu aja," pungkasnya.
Agenda sidang perdana gugatan Almas ke Gibran adalah mediasi.
Seperti yang disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Solo, Bambang Ariyanto.
"Acara kalau pihak-pihak hadir baik kuasa hukumnya dan/atau principalnya, adalah penunjukan mediator untuk dilakukan mediasi," ucapnya pada 5 Februari 2024.
(*)
Almas
Gibran
Almas Tsaqibbirru
Gibran Rakabuming Raka
Almas Gugat Gibran di PN Solo
TribunBreakingNews
Alasan Majelis Hakim PN Solo Tolak Gugatan Almas Berujung Gibran Lolos |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Gibran Lolos Gugatan Wanprestasi, Almas Dibebankan Rp 248 Ribu |
![]() |
---|
4 Saksi Almas Tak Hadir, Hingga Ada Yang Mengundurkan Diri, Sidang Wanprestasi Gibran Ditunda |
![]() |
---|
Pihak Gibran Sebut Bukti Almas Tak Relevan Dalam Sidang Wanprestasi di PN Solo |
![]() |
---|
Bukti Pihak Almas, Ada Putusan MK, Singgung Ucapan Terima Kasih Gibran ke Prabowo & Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.