Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Almas Gugat Gibran di PN Solo

BREAKING NEWS : Almas & Gibran Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi di PN Solo

Sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran Rakabuming Raka perkara wanprestasi digelar di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (7/2/2024). 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Pengadilan Negeri Surakarta mengadakan sidang perdana dengan agenda mediasi tentang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, Rabu (7/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran Rakabuming Raka perkara wanprestasi digelar di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (7/2/2024). 

Almas menuntut Gibran membayar ganti rugi Rp 10 juta.

Itu karena Gibran tidak ucapkan terima kasih atas putusan Mahkamah Konsitusi yang berkaitan dengan batas usia minimal capres-cawapres. 

Putusan tersebut kemudian membuat Gibran bisa mendaftar sebagai cawapres tandem Prabowo Subianto.

Sidang perdana tersebut dihadiri kedua kuasa hukum tergugat dan penggugat. 

Baca juga: 7 Hari Jelang Coblosan, Sidang Perdana Gugatan Almas Akan Digelar, Ini Kata Pihak Almas & Gibran

Baca juga: Kehadiran saat Sidang Perdana Gugatan Almas di PN Solo, Gibran Sebut Sudah Ada Yang Ngurus

Almas dan Gibran tidak hadir dalam sidang itu. 

Sidang dengan agenda mediasi antar kedua belah pihak.

Mediasi dipimpin hakim mediator, Bambang Ariyanto. 

Bambang kemudian meminta Almas dan Gibran bisa hadir dalam sidang medias selanjutnya. 

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 12 Februari 2024. 

“Hasil mediasinya masih dalam tahap pertama. Kami sarankan untuk menghadirkan prinsipal tanggal 12," jelas dia. 

"Kalau tidak bisa hadir mohon membuat surat kuasa khusus untuk mediasi,” tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved