Kakek Cabuli 2 Anak di Wonogiri
BREAKING NEWS: Kakek 64 Tahun di Manyaran Wonogiri Cabuli 2 Anak di Bawah Umur Tetangga Sendiri
Seorang kakek berusia 64 tahun tega mencabuli dua anak di bawah umur yang merupakan tetangganya.
|
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Istimewa/Polres Wonogiri
Y (64) Kakek asal Kecamatan Manyaran Wonogiri yang mencabuli dua anak di bawah umur yang merupakan tetangganya.
"Modus operandinya sebelum melakukan pencabulan, korban diiming-imingi dikasih uang oleh pelaku. Karena anak kecil, buat jajan caranya," katanya.
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan telah di tahan di tahanan Polres Wonogiri," imbuhnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU No. 17/2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No.1/2016 Perubahan Kedua Atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU atau Pasal 6 huruf (c) jo pasal 15 ayat (1) huruf (e) dan (g) UU No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kakek Cabuli 2 Anak di Wonogiri
Nasib Kakek Cabul dari Wonogiri, Kini Meringkuk di Tahanan Polisi |
![]() |
---|
Sosok Kakek Cabul dari Wonogiri, Petani Yang Tinggal Sendirian di Rumah, Tega Cabuli 2 Bocah |
![]() |
---|
Rumah Kakek Cabul dari Wonogiri, 2 Bocah Tetangga Korbannya, Dilakukan Sejak 2022 |
![]() |
---|
MODUS Kakek 64 Tahun di Wonogiri Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Beri Uang untuk Beli Jajan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.