Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Pemuda Pengedar Narkoba Diamankan Polisi Wonogiri, Bawa 5,32 Gram Sabu 

Seorang pemuda berinisial P (22) warga Kabupaten Malang, Jawa Timur diamankan Sat Resnarkoba Polres Wonogiri.

Tribun Solo / Istimewa Polres Wonogiri
Barang bukti sabu yang diamankan Polres Wonogiri beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang pemuda berinisial P (22) warga Kabupaten Malang, Jawa Timur diamankan Sat Resnarkoba Polres Wonogiri

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan pemuda itu diamankan karena mengedarkan sabu-sabu di wilayah Wonogiri. 

Baca juga: Pemuda Diciduk Polisi Sedang Edarkan Narkoba di Sukoharjo, Diamankan Sabu 29,92 Gram dan Pil INEX

"Dia seorang pengedar. Ditangkap hari Selasa (12/3/2024) lalu," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Jumat (22/3/2024). 

Dia menjelaskan penangkapan P bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sebuah jalan yang masuk wilayah Bauresan, Kelurahan Giritirto, Wonogiri

Berbekal informasi itu, menurutnya anggota Sat Resnarkoba kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya P ditangkap di lokasi tersebut. 

"Saat digeledah, ditemukan satu plastik klip bening berisi sabu seberat 5,32 gram dari tangan pelaku," katanya. 

Saat diinterogasi, kata dia, P juga mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan baru saja didapatkannya dari seorang yang di kenalnya melalui media sosial. 

Baca juga: Nasib Kasus Naroba & Duggan Pelanggaran Pemilu 2024 Eks Ketua PPK Wonogiri Kota Yang Meninggal Dunia

Dia menambahkan, kepada pelaku disangkakan Pasal 114 ayat ( 2 ) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Saat ini P dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. 

AKP Anom menambahkan pihaknya bakal getol melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada P.

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” pungkasnya.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved