Berita Nasional
Respons 4 Parpol Koalisi Indonesia Maju soal Jatah Menteri untuk PKB dan Nasdem, Mulai Was-was?
Lantas bagaimana respon parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyikapi potensi berkurangnya jatah menteri seiring bergabungnya NasDem dan PKB?
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Partai NasDem dan PKB dianggap sudah mengambil sikap politik tak jadi oposisi serta memilih bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Berawal pada Kamis (25/42024) sore, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mendatangi rumah Prabowo di Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Sedangkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pun menyatakan partainya juga mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca juga: Keponakan Prabowo Siap Maju di Pilkada Jakarta, Tak Gentar jika Harus Lawan Ridwan Kamil atau Anies
Kini setelah arah dukungan itu, NasDem dan PKB berpotensi mendapatkan kursi menteri.
Jika Nasdem dan PKB bergabung ke kabinet, maka bukan tidak mungkin jatah menteri untuk parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Garuda atau Gelora yang lebih dulu mendukung Prabowo-Gibran akan berkurang.
Lantas bagaimana respon parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyikapi potensi berkurangnya jatah menteri seiring bergabungnya NasDem dan PKB?
PBB
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Masrur Anhar mengatakan, partainya khawatir jika nantinya kehadiran parpol baru dalam koalisi pendukung Prabowo dapat menggerus jatah kursi untuk PBB.
Padahal kata dia, selama ini partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu sudah bekerja keras menangkan Prabowo-Gibran.
"Mudah-mudahan yang sudah bekerja keras kayak PBB tidak ketinggalan. Jangan sampai yang berseberangan malah dapat, yang bekerja keras terlupakan begitu," ucap Masrur saat ditemui di kantor PBB, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Baca juga: Beredar Nama Kandidat Menteri dan Wamen Prabowo-Gibran, Ada Hotman Paris hingga Grace Natalie
Golkar
Terkait kursi menteri, Ketua DPP Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi menegaskan itu adalah kewenangan Prabowo sebagai presiden terpilih.
"Soal formasi kabinet, itu adalah ditetapkan presiden terpilih dan mengenai hal tersebut di Koalisi Indonesia Maju akan dilakukan komunikasi-komunikasi politik tentunya," ujarnya.
Karenanya, anggota Komisi I DPR RI ini menyebut Golkar mendukung apapun keputusan Prabowo.
"Jadi sekali lagi ini adalah domain presiden terpilih dan Golkar dukung," ucap Bobby.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Tak Bubar, Hanya Ganti Nama Jadi Paguyuban Solidaritas Nasional
PAN
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno mengatakan partainya akan menghormati apapun keputusan presiden terpilih, Prabowo Subianto terkait penambahan anggota koalisi.
Hal ini merespons bergabungnya Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Intinya sih kita kan berada dalam satu koalisi besar bersama Pak Prabowo. Nah, Pak Prabowo kan adalah pimpinan dari koalisi ini, ya kita menghormati keputusan pimpinan koalisi kita Pak Prabowo," kata Eddy kepada Tribunnews.com, Sabtu (27/4/2024).
Eddy juga merespons ketika ditanyai apakah NasDem dan PKB otomatis akan mendapat jatah menteri setelah bergabung dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, kewenangan untuk penentuan posisi menteri adalah hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih.
"Ya itu kan (jatah menteri) semuanya prerogatif presiden," ujar Eddy.
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto meyakini, Prabowo tetap berkomitmen dengan PAN sebagai salah satu parpol pengusung utama Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
"PAN tidak pernah khawatir. Jadi persoalan menyusun menteri-menteri itu hak prerogatifnya pak Prabowo," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (28/4/2024).
Baca juga: Jubir Bocorkan Prabowo Bakal Libatkan Presiden Terdahulu dalam Penyusunan Kabinet, Termasuk Megawati
Demokrat
Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto terkait kursi menteri dari partainya.
"Terkait kursi menteri, hal ini juga menjadi hak prerogatif presiden, sehingga diserahkan kepada beliau (Prabowo)," kata Herman kepada Tribunnews.com, Jumat (26/4/2024).
Herman meyakini Prabowo sudah memiliki formula yang tepat untuk menentukan para pembantunya di kabinet.
"Karena kami yakin Pak Prabowo memiliki formula yang tepat, serta memiliki komitment yang kuat dengan partai-partai pengusungnya," ujarnya.
Baca juga: PSI Sarankan PDIP dan PKS Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran : Mereka Punya DNA Oposisi Bagus
Terkait jumlah, dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum Partai Gerindra itu.
"Berapa banyak dan kementrian apa saja, sekali lagi diserahkan sepenuhnya kepada presiden dan wakil presiden periode 2024-2029," ucap Herman.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta semua pihak tak menuntut berlebihan ke Prabowo terkait jatah menteri.
AHY mengatakan pihaknya telah membuat komitmen menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo terkait jatah menteri.
"Posisi di kabinet dan posisi lainnya di pemerintahan mendatang, kita telah membuat komitmen dengan Prabowo," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini mengingatkan semua pihak agar berdisiplin.
"Mari kita serahkan kepada beliau (Prabowo), jangan bebankan Pak Prabowo dengan tuntutan berlebihan. Kita harus disiplin," ujar AHY.
Siap-siap! Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Didatangi Petugas dan Polisi di Rumah |
![]() |
---|
Jelang Pulang Kampung ke Solo, Jokowi dan Iriana Pamitan ke Keluarga Besar Istana, Suasana Haru |
![]() |
---|
Jokowi Sudah Packing-packing Jelang Pensiun dan Pulang ke Solo : Kemasi Foto, Buku, hingga Batik |
![]() |
---|
Jelang Pensiun di Solo, Presiden Jokowi Digugat Habib Rizieq, Dituding Lakukan 6 Kebohongan Ini |
![]() |
---|
Dimakamkan di Astana Giribangun Karanganyar, Soeharto Kini Diusulkan MPR jadi Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.