Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Menarik

Hukum Childfree dalam Pandangan Islam Menurut Buya Yahya, Boleh atau Tidak?

Berikut ini hukum childfree dalam pandangan Islam menurut penjelasan dari ulama kondang Tanah Air, Buya Yahya.

Parents Magazine
Ilustrasi orang tua mencium bayi. 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa waktu belakangan, childfree menjadi isu yang hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat Indonesia khususnya oleh pasangan muda.

Untuk informasi, childfree adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan kondisi tidak memiliki anak, terutama karena pilihan.

Pada umumnya, pasangan suami istri pasti sangat menginginkan anak hadir di tengah-tengah keluarganya.

Baca juga: Hukum Ziarah Kubur Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Buya Yahya Ingatkan yang Penting Niatnya

Namun, beberapa pasangan yang lebih memilih tidak memiliki anak atau childfree.

Hal ini bisa jadi karena faktor ekonomi, faktor kesibukan, atau tidak ingin memiliki anak karena hanya ingin menjalani hidup berdua.

Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai childfree tersebut?

Berikut ini penjelasan Buya Yahya yang dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Baca juga: Minta Tolong ke Gibran, Kuasa Hukum Korban Prank Takjil Masjid Zayed Sebut Belum Ada Respons

"Fitrahnya makhluk bernyawa adalah menghendaki atau menginginkan adanya keturunan, fitrah salimah, biarpun tidak sekolah, biar pun dia adalah binatang," kata Buya Yahya.

Ia juga menambahkan jika kesinambungan keturunan itu ada pada binatang sekalipun.

Oleh karena itu menurutnya, binatang saja memiliki keinginan untuk punya keturunan, apalagi manusia.

"Semua manusia yang masih sehat fitrahnya, dia akan merindukan keturunan, maka jika ada sekelompok yang disebutkan dia adalah hamba-hamba yang perlu didoakan banyak dan perlu diingatkan dan perlu dikasihani karena fitrahnya yang rusak," jelas Buya Yahya.

Salah satu dari beberapa alasan orang memilih childfree adalah karena takut menyakiti sang anak.

Baca juga: PDIP Minta Gibran Tak Dilantik sebagai Wapres, Prabowo Boleh karena Tak Terindikasi Langgar Hukum

Hal ini juga kemudian dibahas oleh Buya Yahya.

"Jika tidak alasannya tidak ingin melukai anak, kenapa kok jauh-jauh? Mestinya anda tidak akan mau menikah karena dalam pernikahan takut menyakiti istri atau suami, mungkin setelah itu saya nggak mau menikah, nggak mau urusan, mestinya anda bisa mengatakan hal itu juga," terang Buya Yahya.

Oleh sebab itu, Buya Yahya menegaskan jika alasannya takut untuk menyakiti seseorang adalah tidak tepat.

Sebaiknya menjadi seorang manusia berusaha untuk tidak menyakiti manusia lainnya bukan justru takut dan akan berdampak enggan berbaur dan berinteraksi dengan yang lain.

Bahkan Buya Yahya juga mengatakan hal tersebut merupakan pemikiran yang tidak normal.

Baca juga: Bolehkah Seseorang Menikah di Bulan Ramadhan? Begini Penjelasan Buya Yahya Soal Hukumnya

"Maka karena tidak normal, perlu kita kasih sayangi dan kita doakan serta semoga diberikan kesembuhan. Dan tidak perlu mengajak orang lain, yang lain jangan mau diajak karena tidak sesuai dengan fitrahnya," tegas Buya Yahya.

Ia juga menambahkan jika rasa takutnya untuk menyakiti anak henaknya dijadikan sebagai motivasi positif.

Bahkan makna untuk tidak menyakiti diperluas yakni tidak hanya di dunia juga di akhirat.

"Jadi menikahlah anda, jangan takut mendzolimi istri, karena kalau anda orang bener maka tidak bercita-cita untuk mendzolimi," tegas Buya Yahya.

Oleh sebab itu, Buya Yahya mengimbau jika sudah terjerumus ke perbuatan demikian agar kembali ke fitrah yang sehat.

(Magang TribunSolo.Com/Ilham Dwi Rahman)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved