Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kejanggalan Bus Maut Rombongan Siswa SMK Kecelakaan di Subang, Ternyata Bus Tua dengan Casing Baru

Sejumlah fakta baru mulai terungkap dalam kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

TribunSolo.com/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bus Putera Fajar nopol AD 7524 OG di Terminal Subang pasca kecelakaan maut yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, di Jalan Raya Ciater, Kampung/Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). 

"Sesuai undang-undang yang berlaku akan kita sanksi tegas tanpa pandang bulu agar menjadi efek jera buat PO bus lainnya agar tidak sembarangan menyulap bus tua dengan casing baru," imbuhnya.

Baca juga: Kompolnas Ungkap Bus Berplat Wonogiri yang Kecelakaan di Subang Hasil Sulap: Casing Baru, Sasis Tua

Surat KIR Kadaluwarsa

Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, status uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023.

Bus Putera Fajar tersebut, juga tidak memiliki izin angkutan saat kecelakaan terjadi.

Aznal mengatakan, Ditjen Hubdat akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan yang menewaskan 11 orang itu.

"Diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," tutur Aznal.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved