Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

5 Desa di Karanganyar Jalankan PESIAR BPJS Kesehatan, Bidan Hingga Karangtaruna Jadi Agen PESIAR

BPJS Kesehatan senantiasa terus berupaya dalam peningkatan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya dengan PESIAR

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan senantiasa terus berupaya dalam peningkatan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya dengan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR). 

TRIBUNSOLO.COM - BPJS Kesehatan senantiasa terus berupaya dalam peningkatan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya dengan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR).

Program ini bertujuan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) tingkat desa demi menunjang UHC kabupaten/kota minimal 98 persen sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

“Program PESIAR merupakan suatu kegiatan social marketing terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan pihak ketiga atas rekomendasi perangkat daerah terkait,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari, dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Program PESIAR Kabupaten Karanganyar, Selasa (28/05).

Sebanyak lima desa di Kabupaten Karanganyar, menjadi prioritas desa pilot project pelaksanaan Program PESIAR tahun 2024.

Desa tersebut, diantaranya adalah Desa Wukirsawit, Kwangsan, Kemuning, Munggur, dan Balong.

Baca juga: 5 Desa di Sragen Jalankan Program PESIAR BPJS Kesehatan, Dukung Optimalisasi Program JKN

“Dari lima desa tersebut, terpilih enam Agen PESIAR yang menjalankan program ini. Agen PESIAR ditugaskan atas rekomendasi kepala desa, berdasarkan surat tugas dari kepala desa, serta menandatangani pakta integritas," kata dia.

"Pada waktu menjalankan tugas, menggunakan identitas atau ID Card, serta akan mendapatkan pembekalan oleh perangkat desa dan BPJS Kesehatan terkait Program JKN,” tambahnya.

Agen PESIAR, berasal dari beberapa unsur, meliputi kader pembangunan manusia, kader pekerja sosial masyarakat, kader Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), perangkat desa, pendamping desa, tokoh agama dan tokoh penduduk, bidan atau pemberi pelayanan kesehatan, penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), karang taruna, tenaga sukarela, kader kesehatan, institusi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pendamping koperasi dan atau pendamping pelaku usaha mikro, atau petugas lainnya yang ditunjuk oleh desa/kelurahan.

Sementara itu, tugas dari Agen PESIAR, yakni melakukan pemetaan, penyisiran, advokasi, dan registrasi, melaporkan progres pelaksanaan Program PESIAR, serta melakukan monitoring cakupan kepesertaan di desa/kelurahan.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar, Sunarto, mengatakan Program PESIAR ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan Program JKN, kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Baca juga: Upaya BPJS Kesehatan Tingkatkan Mutu Layanan JKN, Bidik Pemanfaatan Antrean Online FKRTL 95 persen

Manfaat program ini bagi desa, terdiri dari tiga, yaitu pencapaian Suistainable Development Goals (SDGs) desa-desa sehat sejahtera, validitas data kependudukan dan menyisir masyarakat rentan, meliputi penduduk miskin potensi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), disabilitas, balita/anak stunting, ibu hamil, pekerja Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) belum bekerja, dan penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan, selanjutnya untuk membantu pencapaian penurunan angka kemiskinan ekstrim.

“Pencapaian SDGs desa dapat disinergikan dengan Program PESIAR, melalui pemanfaatan dana desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi," kata dia.

"Output yang diharapkan terhadap keberhasilan program ini, adalah tersedianya mapping peserta JKN dan non JKN di setiap desa dan data-data lainnya, meningkatnya pemahaman tentang Program JKN, meningkatnya engagement peserta JKN, terciptanya kemitraan antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan perangkat desa sebagai unit terkecil pemerintahan,".

"Tak hanya itu, sinergitas dalam mendukung program pemerintah, terkait kesejahteraan, serta meningkatnya kepatuhan pemberi kerja, juga menjadi harapan berjalannya program ini,” tambahnya.

Implementasi Program PESIAR tahun 2024, berjalan secara bertahap dengan prioritas desa mandiri, desa maju dan atau desa yang tingkat keberhasilannya tinggi.

Secara nasional, program ini telah dijalankan di 1.819 desa, dengan sasaran peserta, yakni data penduduk belum terdaftar JKN, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) mikro, peserta non aktif, dan data penduduk di wilayah Agen PESIAR.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved