Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

3 Janji Habib Rizieq Setelah Bebas Murni : Bakal Kejar Pihak yang Terlibat Kasus KM 50

Habib Rizieq sebelumnya divonis 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan masa bebas bersyarat Rizieq Shihab akan berakhir pada hari ini, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA- Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab bebas murni dari dua kasus yang menjeratnya, Senin (10/6/2024).

Diketahui, Habib Rizieq ditahan terkait dua kasus.

Untuk kasus pertama, dia divonis 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Baca juga: 2 Kasus yang Jerat Rizieq Shihab ke Bui Sebelum Akhirnya Kini Bebas: Hoax Hingga Pelanggaran Pandemi

Dalam kasus ini, Habib  dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman 8 bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hakim menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. 

Simak 3 pernyataan Habib Rizieq usai dinyatakan bebas murni:

1. Tetap berdakwah

Habib Rizieq menyatakan dia akan tetap fokus pada kegiatan sehari-harinya yakni berdakwah.

Ia menyebut berdakwah akan terus dilakukan sebagaimana ajaran bagi umat Islam atau dengan cara berjihad.

"Kalau berdakwah, itu sudah harga mati ya. Kita berdakwah, amar maruf nahi munkar, akan terus kita lanjutkan," ujar Rizieq Shihab kepada awak media saat ditemui di Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat.

"Rencana setelah ini kita akan terus berdakwah, kita akan terus berhikbah, dan kita akan terus jihad untuk terus untuk melawan koruptor, dan melawan para biang kerok yang ada di negara Indonesia," tukas Rizieq.

Baca juga: Sosok Syarifah Mona Hasinah Alaydrus, Istri Baru Habib Rizieq Shihab: Mahasiswa S2 

2. Kejar Pihak yang Terlibat dalam Tewasnya 6 Laskar FPI di KM50

Rizieq Shihab menyatakan akan menuntut dan mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam tewasnya 6 laskar FPI di insiden Tol Jakarta-Cikampek KM50 Karawang Timur.

"Dan yang paling penting, saya mau sampaikan ke semua, dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntut kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata Rizieq.

"Saya bersumpah demi Allah saya akan kejar, siapapun pihak manapun yang terlibat di pembantaian KM 50," sambungnya.

Bahkan Rizieq menentang, akan menuntut pihak yang terlibat dalam pembantaian itu tidak hanya di dunia.

Di dunia, Rizieq menegaskan akan melakukan proses hukum, baik dari nasional maupun internasional, serta menyatakan sudah mengirimkan berkas dari beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Pengamat Sebut Ada Indikasi Habib Rizieq Dukung Anies Baswedan, Tunggu Reaksi Nahdliyin Pro Cak Imin

Adapun surat itu dilayangkan ke beberapa negara yang peduli soal pelanggaran HAM. 

"Nah Kemudian juga nggak sampai di situ, nggak sampai di situ, saya akan gerakkan semua para, habaib, para Kyai, para Ustadz pondok pesantren, Majelis Taklim untuk membaca doa secara khusus, agar semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50, hancur hidupnya, binasa hidupnya, rusak hidupnya, hina hidupnya, dari dunia sampai akhirat," tukas dia.

3. Siap Lindungi Pengikutnya

Rizieq Shihab  kumandangkan perang kepada para pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI dalam insiden di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM50, Kawarang Timur.

"Jadi sekali lagi saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang, saya menyatakan perang, kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata Rizieq kepada awak media saat ditemui di Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat, Senin.

Rizieq menyebut, dirinya akan mengejar dan menuntut siapapun pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI itu.

Bahkan Rizieq berkelakar tak segan dibantai jika memang ada pihak yang mau menyerangnya.

"Dan saya tantang mereka para pembantaian KM 50, kapan lagi mau bantai saya? Saya tunggu," kata dia.

"Itu saja kalau mereka jantan mereka berani, mereka betul-betul orang-orang yang punya keberanian sebagaimana mestinya saya tunggu," sambung Rizieq.

Baca juga: Alasan Habib Rizieq Hanya Undang Anies-Cak Imin di Nikahan Putrinya, Kenapa Prabowo & Ganjar Tidak?

Lebih jauh, Rizieq juga menyatakan menunggu pihak manapun yang menang pengin menyerangnya.

"Saya tunggu mereka, Kapan mereka mau hadang, kapan mereka mau serang," kata Rizieq.

Kata dia, kalau memang pengin mengganggu para pengikutnya tersebut, jangan hanya menyerang perempuan.

"Tapi ingat kalau mereka mau perang yang gentlemen, jangan saya sedang jalan dengan istri dengan anak, dengan cucu, dengan banyak wanita, terus mereka melakukan penyergapan, Jangan," beber dia.

"Sergap secara Gentlemen, secara lelaki, jangan ganggu wanita jangan ganggu anak-anak," tukas Rizieq.

Diketahui, Rizieq terjerat beberapa perkara termasuk pelanggaran kerumuman di acara pernikahan putrinya di Petamburan dan Tebet di masa Covid-19, tak hanya itu, Rizieq juga dinyatakan bersalah atas perkara test swab palsu di RS UMMI Bogor, serta kerumunan di Megamendung, Bogor.

Atas perkara itu, Rizieq menjalani masa tahanan selama kurang lebih 19 bulan terhitung sejak 12 Desember 2020, bebas bersyarat 20 Juli 2023 dan dinyatakan bebas murni, Senin (10/6/2024).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved