Berita Nasional
5 Fakta Pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK : Sekjen PDIP Protes HP dan Tas Disita Penyidik
Berikut ini TribunSolo.com rangkum fakta-fakta pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK yang dikutip dari berbagai sumber.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO,COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik KPK di ruangan pemeriksaan.
Diketahui, Hasto diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Politisi tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.40 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.25 WIB.
Baca juga: Gibran Bagikan Buku Bergambar Sampul Jan Ethes ke Murid SD, Sekjen PDIP Hasto Beri Sindiran Pedas
Berikut ini TribunSolo.com rangkum fakta-fakta pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK yang dikutip dari berbagai sumber:
1. Hasto Diperiksa 1,5 Jam

Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam.
Selebihnya atau sekira 2,5 jam, Hasto dibiarkan sendiri di dalam ruang pemeriksaan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik face-to-face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Dikatakan Hasto, selama 1,5 jam diperiksa penyidik pertanyaan yang dilontarkan belum masuk ke materi pokok perkara.
"Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," kata dia.
Baca juga: Sering Kritik Jokowi, Hasto Bantah Tujuannya Menghasut Orang Lain : Bentuk Pendidikan Politik
2. Protes Tas dan HP Disita

Hasto berujar, di tengah proses pemeriksaan yang dijalaninya, seorang stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik.
Kusnadi diminta penyidik menyerahkan tas dan ponsel milik Hasto untuk disita.
"Tasnya dan handphone atas nama saya disita," katanya.
Hasto mengaku keberatan dengan penyitaan tersebut.
Baca juga: 2 Fakta Hasto Kristiyanto Diperiksa Polisi, Begini Pesan Megawati untuk Sekjen PDIP
Ia mengaku hadir dalam pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Selain itu, penyitaan terjadi tanpa didampingi kuasa hukum.
"Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justitia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," ucap Hasto.
3. Diperiksa soal Kasus Harun Masiku

Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku.
KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Untuk informasi, kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Baca juga: Tak Tinggal Diam, Gibran Balas Sindiran Hasto, Sebut Sekjen PDIP Kerap Buat Pernyataan Meresahkan
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.
Harun, diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
4. Kader PDIP Lain Tak Terima

Terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning kesal karena Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024) lalu.
Ribka menyesalkan adanya pemanggilan terhadap Hasto, sebab PDIP merupakan partai besar.
Menurutnya, sayap partai harusnya bergerak merespons adanya pemanggilan terhadap Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu.
"Tetapi saya geregetan harusnya kemarin itu Pak Hasto dipanggil ke Polda, harusnya kita sebagai bagian dari sayap badan itu otomatis turun ke bawah, harus itu," kata Ribka.
Baca juga: Lawan Khofifah, PDIP Siap Koalisi dengan PKB di Pilkada Jatim, Sodorkan Risma hingga Said Abdullah
Ribka khawatir dianggap sebagai provokator apabila dirinya menggerakkan sayap partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Cuma kan kalau saya yang komando, awas, provokator, bukan persoalan itunya," ujarnya.
Apalagi, kata dia, Sekretaris Jenderal adalah wajah partai.
"Ini wajah partai lho itu, Sekjen itu wajah partai, Satgas Cakra Buana berapa Batalyon, kalau sabar, sabar pun diperlukan kesabaran revolusioner tapi ada batas-batasnya," ungkap
Ribka meminta seluruh organisasi sayap partai agar melawan dan tak tinggal diam ketika diinjak terus.
"Kalau kita diinjak terus begini, masa teman-teman mau diam? Mau Lawan enggak? Lawan," ucapnya.
5. Hasto Mengaku Hormati Megawati

Hasto sebelumnya menyatakan dirinya bersedia datang karena KPK adalah lembaga yang dibentuk di masa pemerintahan Ketua Umum PDI-P Megawati Seokarnoputri menjadi presiden.
"Saya datang, karena yang mendirikan KPK Bu Mega," ujar Hasto saat ditemui di Sekola Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2024).
Hasto kemudian menyebut spirit memperbaiki hukum di Indonesia oleh Ketum PDIP juga terlihat dari penunjukan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres-cawapres pada pilpres 2024 lalu.
"Ketika Bu Mega memutuskan Pak Mahfud mendampingi Pak Ganjar suatu desain untuk melakuan suatu reformasi sistem hukum kita, reformasi sistem politik, reformasi sistem ekonomi. Karena persoalan nepotisme, korupsi dan kolusi itu semakin luar biasa," tandasnya.
(*)
Siap-siap! Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Didatangi Petugas dan Polisi di Rumah |
![]() |
---|
Jelang Pulang Kampung ke Solo, Jokowi dan Iriana Pamitan ke Keluarga Besar Istana, Suasana Haru |
![]() |
---|
Jokowi Sudah Packing-packing Jelang Pensiun dan Pulang ke Solo : Kemasi Foto, Buku, hingga Batik |
![]() |
---|
Jelang Pensiun di Solo, Presiden Jokowi Digugat Habib Rizieq, Dituding Lakukan 6 Kebohongan Ini |
![]() |
---|
Dimakamkan di Astana Giribangun Karanganyar, Soeharto Kini Diusulkan MPR jadi Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.