Kasus Vina Cirebon
5 Status Facebook Pegi yang Dibuat Selama Tahun 2016, Bisa jadi Bukti Tak Terlibat Kasus Vina?
Tim kuasa hukum ingin memperlihatkan bahwa Pegi berada di Bandung sejak 12 Agustus hingga 10 Desember 2016.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Yanti, sapaan Sugiyanti, kecewa karena penyidik terus menyudutkan dan mendesak Pegi mengaku telah membunuh Vina dan Eky.
Baca juga: 5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon Versi Pengacara Pegi: Status Lawas di Facebook Pegi Mendadak Lenyap
Padahal kata dia, dasar yang digunakan penyidik sangatlah lemah dan tidak memiliki korelasi terhadap perkara ini.
"Penyidik hanya mengambil dan memotong percakapan Pegi bersama seseorang di tahun 2015 silam. Percakapan itu diarahkan penyidik, seakan-akan Pegi pelakunya, padahal itu sama sekali tidak memiliki korelasi terhadap kasus ini. Hanya upaya cocokologi penyidik saja," kata Yanti saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Cirebon, Jumat (14/6/2024).
Yanti menilai sikap penyidik dan tim ahli Polda Jabar tidak adil. Penyidik mengaku telah menyita dan memeriksa Facebook, tapi hanya yang memberatkan Pegi. Padahal banyak status yang meringankan dan membuktikan Pegi berada di Bandung dan tidak terlibat kasus Vina dan Eky.
Alasan Polisi Sita Facebook Pegi
Sementara itu, penyidik Direskrimum Polda Jabar membeberikan alasan menyita akun Facebook milik tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan.
Polisi mengaku akun Facebook Pegi disita untuk dijadikan barang bukti.
Baca juga: Mahfud MD Nimbrung di Kasus Vina Cirebon Bawa-bawa Nama Prabowo, Gerindra : Sudah Game Over
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penyitaan ini dilakukan usai pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi terkait akun Facebook tersebut.
Jules menyebut, Pegi telah mengakui bahwa akun Facebook tersebut merupakan miliknya, sehingga langsung disita oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.
"PS (Pegi) mengakui akun Facebook tersebut adalah miliknya, terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi salah satu juga alat bukti yang didapatkan oleh penyidik untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Jules, Kamis (13/6/2024), seperti dikutip dari Tribun Priangan.
“Sebagai informasi tambahan, akun Facebook yang diduga milik PS telah dilakukan penyitaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar."
Ia memastikan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eki akan diproses secara profesional dan transparan.
Pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penyidikan kasus ini.
(*)
Orangtua Pegi Setiawan Kecewa Sidang Praperadilan Ditunda, Minta Tolong Jokowi : Saya Orang Miskin |
![]() |
---|
Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ungkap Kecurigaan |
![]() |
---|
2 Alasan yang Bikin Polisi Yakin Jika Pegi Pelaku Pembunuh Vina dan Eky Cirebon, Tunjukkan Foto 2016 |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Polres Cirebon, Diduga Merekayasa Kasus Pembunuhan Vina |
![]() |
---|
Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan Sebut Iptu Rudiana Ketakutan saat Tangani Kasus Vina, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.