Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Vina Cirebon

5 Status Facebook Pegi yang Dibuat Selama Tahun 2016, Bisa jadi Bukti Tak Terlibat Kasus Vina?

Tim kuasa hukum ingin memperlihatkan bahwa Pegi berada di Bandung sejak 12 Agustus hingga 10 Desember 2016.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Ist
Vina dan Pegi pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNSOLO.COM, SUBANG -  Polisi sampai saat ini masih intens memeriksa Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky.

Salah satu yang didalami polisi adalah akun Facebook Pegi Setiawan pada tahun 2015.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tidak mau tinggal diam.

Baca juga: Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Pegi Bisa Menangkan Praperadilan Kasus Vina, Ini Analisisnya

Mereka kini mulai mengumpulkan dan menyiapkan bukti jejak digital Pegi yang dari akun media sosial Facebook Pegi.

Tim kuasa hukum ingin memperlihatkan bahwa Pegi berada di Bandung sejak 12 Agustus hingga 10 Desember 2016.

Padahal, pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016.

Berikut ini jejak digital Pegi yang akan disiapkan untuk sidang praperadilan 24 Juni 2024.

1. Jumat (12/8/2016), Pegi mengunggah status "bismillah otw Bandung. Dewekan get teteg (sendirian pun kuat)".

2. Rabu (17/8/2016), Pegi mengunggah status "Mengais Rezeki di kota orang... #Klo Lo punya mimpigabolehmalas".

3. Rabu (24/8/2016), Pegi mengunggah status "Lupa Suasana Kampoeng Halaman".

4. Pada Kamis (1/9/2016), Pegi dalam statusnya mengaku difitnah. "Ya Allah, saya ngga tau apa apa tentang masalah ini... Kenapa saya kena getah nya??? Cobaan apa yang engkau berikan begitu berat ya Allah!!!".

Baca juga: 3 Update Kasus Vina Cirebon : Pegi Dicecar 28 Pertanyaan, Akun Facebook Disita & Diminta Passwordnya

Postingan ini, kata Yanti, disampaikan Pegi usai mendapatkan kabar dari Kartini, ibunya, lantaran rumahnya digeledah oleh polisi, Selasa (30/8/2016).

Pegi menyebut dirinya tidak terlibat dan tidak tahu dengan kasus itu, karena sejak awal Agustus sudah berada di Bandung.

5. Sabtu (10/12/2016), Pegi mengunggah status "Yeah... Pulang:-D".

Sugiyanti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, mengatakan, pelacakan dan pemberkasan jejak digital ini merupakan sikap perlawanan terhadap penyidik Polda Jawa Barat, saat melakukan pemeriksaan tambahan yang mendadak pada Rabu (12/6/2024).

Yanti, sapaan Sugiyanti, kecewa karena penyidik terus menyudutkan dan mendesak Pegi mengaku telah membunuh Vina dan Eky.

Baca juga: 5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon Versi Pengacara Pegi: Status Lawas di Facebook Pegi Mendadak Lenyap

Padahal kata dia, dasar yang digunakan penyidik sangatlah lemah dan tidak memiliki korelasi terhadap perkara ini.

"Penyidik hanya mengambil dan memotong percakapan Pegi bersama seseorang di tahun 2015 silam. Percakapan itu diarahkan penyidik, seakan-akan Pegi pelakunya, padahal itu sama sekali tidak memiliki korelasi terhadap kasus ini. Hanya upaya cocokologi penyidik saja," kata Yanti saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Cirebon, Jumat (14/6/2024).

Yanti menilai sikap penyidik dan tim ahli Polda Jabar tidak adil. Penyidik mengaku telah menyita dan memeriksa Facebook, tapi hanya yang memberatkan Pegi. Padahal banyak status yang meringankan dan membuktikan Pegi berada di Bandung dan tidak terlibat kasus Vina dan Eky.  

Alasan Polisi Sita Facebook Pegi

Sementara itu, penyidik Direskrimum Polda Jabar membeberikan alasan menyita akun Facebook milik tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan.

Polisi mengaku akun Facebook Pegi disita untuk dijadikan barang bukti.

Baca juga: Mahfud MD Nimbrung di Kasus Vina Cirebon Bawa-bawa Nama Prabowo, Gerindra : Sudah Game Over

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penyitaan ini dilakukan usai pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi terkait akun Facebook tersebut.

Jules menyebut, Pegi telah mengakui bahwa akun Facebook tersebut merupakan miliknya, sehingga langsung disita oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.

"PS (Pegi) mengakui akun Facebook tersebut adalah miliknya, terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi salah satu juga alat bukti yang didapatkan oleh penyidik untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Jules, Kamis (13/6/2024), seperti dikutip dari Tribun Priangan.

“Sebagai informasi tambahan, akun Facebook yang diduga milik PS telah dilakukan penyitaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar."

Ia memastikan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eki akan diproses secara profesional dan transparan.

Pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penyidikan kasus ini.

(*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved