Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

5 Fakta Pria Ribut dengan Pengendara Mobil di Ungaran Jateng, Kedua Pihak Sepakat Damai

Ali Imron mengonfirmasi bahwa Wisnu merupakan seorang pengurus atau anggotanya.

Kolase Tribunnews
Viral Wisnu, seorang pria yang melawan arah di jalan dan mengaku sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Semarang. 

"Makannya dari pihak kelurahan saya bilang jalan ini harus dicari solusinya. Karena krodit setiap pagi dan sore," imbuhnya.

Terkait Michael, dia menyebut merupakan warga perumahan di daerah itu. Dirinya tidak tahu maksud tujuan dari pengemudi itu.

"Kami sudah dimediasi di tingkat desa. Mediasi juga disaksikan dari Kesbangpol Lurah, Intel Polsek menyatakan masalah sudah selesai," tuturnya.

Mengenai video viral itu, dia menyatakan masalah telah selesai. Namun jika video itu terus diunggah maka akan timbul masalah hukum baru.

"Sebetulnya tidak apa-apa kalau video mau dilanjutkan. Tapi kami secara intern telah selesai. Kami juga sudah minta maaf MPC,MPW, MPN. Kejadian itu di daerah kami dan paham betul kondisi jalannya seperti apa," terangnya.

Ia meminta maaf atas sikapnya kepada pihak-pihak yang dirugikan baik itu MPC, MPW, maupun MPN dan masyarakat Indonesia. 

5. Belum Punya KTA

Wisnu ternyata belum punya Kartu Tanda Anggota (KTA).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua 1 MPW Pemuda Pancasila Windu Wijaksa saat mendampingi Wisnu memberi keterangan pers, Sabtu (13/7/2024).

Dilansir dari TribunJateng, Windu mengatakan meskipun Wisnu belum ber KTA Pemuda Pancasila, pihak organisasi akan memberikan sanksi tegas.

Bahkan Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang juga terkena imbas aksi koboi Wisnu dengan diberi surat peringatan yakni pembinaan secara tegas.

"Pemberian sanksi organisasi bilamana anggota melakukan pelanggaran anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) aturan organisasi dan mencemarkan nama baik organisasi," kata dia.

Windu mengatakan pemberian surat peringatan dilakukan secara berjenjang.

Namun khusus Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang langsung diberikan surat peringatan tegas.

"Jika dilakukan pelanggaran akan dilakukan skorsing hingga pencabutan KTA," ujarnya dengan tegas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved