Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Hasil Klarifikasi Paket Seragam Rp 1,4 Juta SMP Karanganyar Jateng, Dinas : Tidak Boleh Ada Paksaan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar telah melakukan klarifikasi dengan Kepala SMP Negeri 3 Colomadu.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Istimewa
Surat edaran ke orang tua siswa SMPN 3 Colomadu yang diminta membeli seragam Rp1,4 juta. 

"Saya belum dengar, yang jelas kepala sekolah di Kabupaten Karanganyar sudah kami ingatkan dan buat pakta integritas," ujar Joko Purwanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar, Agam Bintoro, meminta pihak sekolah di Kabupaten Karanganyar untuk tidak memungut biaya kepada orangtua murid sekolah baru.

Meskipun demikian, saat disinggung terkait adannya biaya paket seragam sekolah yang wajib untuk orang tua murid, ia mengatakan itu tanggung jawab personal dari orang tua.

"Terkait seragam sekolah itu personal ya, tanggung jawab orang tua. Sekolah tidak boleh menjual seragam," ujar dia.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved