Tapera Jadi Bantuan atau Beban Buruh
Developer Sebut Tapera Tak Bakal Saingi Program KPR, Sarankan Perubahan Regulasi UMK di Daerah
Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia Jateng Bidang Eksekutif, Maharani menjelaskan sebenarnya Tapera tidak begitu berimbas bagi pebisnis properti
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
UMK Solo Realistis Bagi Developer Maupun Pekerja Swasta Untuk Pengajuan Tapera?
Disinggung bagaimana pandangan Pengembang terkait skema Tapera bagi buruh swasta di Kota Solo yang hanya mendapatkan upah Rp 2.241.000 sesuai UMK.
Hal itu bisa saja dilakukan oleh BP Tapera supaya para buruh swasta di Kota Solo bisa mendapatkan rumah melalui program yang kabarnya akan dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang tersebut.
Namun dari sisi Pengembang, Maharani mengatakan bahwa untuk mencari nasabah Tapera yang ingin mengikuti program tersebut agaknya cukup sulit karena persyaratan tabungan mengendap sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi gini, kalau kita pengembang itu pasti mengajukan biar cepet mendapatkan uang bagaimana. Makanya cara-cara itu kita hindari, karena memang untuk Tapera itu terlalu lama uang tabungannya mengendap itu membuat kita tidak bisa jalan. Makanya kemarin dari kita REI itu kalau bisa menunda program Tapera ini karena memang uang tabungan mengendap terlalu lama itu," urainya.
"Yang kedua ya ini tadi, kita memang melakukan langkah yang lain dengan KPR lain masih bisa. Karena tanpa itu, pengembang disuruh mencari yang sudah melalui sekian tabungan (untuk peserta Tapera) itu tidak mungkin. Kita cari pembeli aja susah, gitu lho," imbuh Maharani.
Baca juga: 3 Pandangan Buruh Solo Jateng soal Tapera, Dilema Tak Bisa Menabung, Biaya Hidup Meroket Tiap Tahun
Ia pun berpendapat harusnya ada perubahan regulasi terkait calon peserta Tapera di daerah-daerah karena perbedaan UMK di setiap wilayah kemungkinan bisa menghambat progran Tapera berjalan mulus.
"Untuk gaji UMK Rp 2 jutaan. Itu harusnya pemerintah dan OJK yang merubah syarat. Kita juga sudah pernah mengajukan kepada pemerintah agar UMK daerah tidak digunakan panduan pengajuan Tapera. Karena upah di Jakarta dengan daerah lain kan berbeda-beda," sebutnya.
"Makanya untuk pegawai di daerah terkadang sampai harus mengakali dengan lemburan-lemburan kerja biar memenuhi Rp 6 juta. Oleh karena itu, syarat untuk mendapatkan rumah bagi pegawai itu bisa dirubah oleh OJK. Jangan Rp 6 juta tapi UMR per daerah," pungkas Maharani.
(*)
3 Pandangan Buruh Solo Jateng soal Tapera, Dilema Tak Bisa Menabung, Biaya Hidup Meroket Tiap Tahun |
![]() |
---|
Dilema Buruh di Solo Jateng soal Tapera, Kenaikan Upah Tak Sejalan dengan Beban Potongan Tiap Bulan |
![]() |
---|
Sisihkan 70 Persen Upah Bulanan Buat Biaya Hidup, Buruh di Solo Jateng Tak Yakin Tapera Jadi Bantuan |
![]() |
---|
Buruh di Solo Jateng Mulai Pertanyakan Wacana Tapera, Takut Gaji Makin Terkikis Tiap Bulannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.