Pemuda Tewas di Rumah Nenek Boyolali
3 Misteri Pemuda 16 Tahun Tewas Tak Wajar Dalam Rumah Nenek di Boyolali Jateng : Pipi Terlihat Memar
Kematian AS (16) warga Dukuh Genengan, RT 03, RW 05, Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak masih menyimpan sejumlah misteri.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kematian AS (16) warga Dukuh Genengan, RT 03, RW 05, Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak masih menjadi misteri.
Polisi masih melakukan penyelidikan tewasnya remaja di rumah neneknya, di Dukuh Grasak, RT 3, RW 5, Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, Selasa (30/7/2024).
Berikut ini misteri-misteri yang berhasil dihimpun TribunSolo.com terkait kematian tak wajar pemuda berusia 16 tahun tersebut :
1. Dikira Tertidur di Atas Kasur
Tewasnya AS ini pertama kali diketahui sang nenek, Wakinah.
Saat itu, AS di rumah seorang diri.
Ayah dan ibunya berada di rumah di Dukuh Genengan, Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak.
Sementara sang nenek baru keluar rumah.
Setibanya di rumah, Wakinah melihat AS tertidur di atas kasur.
Baca juga: Misteri Penyebab Kematian Tak Wajar Pemuda 16 Tahun Dalam Rumah Nenek di Boyolali Jateng
2. Dibangunkan Nenek untuk Makan
Dia pun kemudian membangunkan AS untuk makan.
"Ya yang mengetahui pertama kali mbahnya itu. Kan di rumah sendiri, pas mau dibangunkan untuk makan sudah tidak bisa," kata Nardi (60) salah satu kerabat.
Nardi mengaku neneknya kemudian memberitahu warga lain.
Baca juga: Identitas Pemuda 16 Tahun Tewas di Rumah Nenek Boyolali Jateng, Asal Bukan dari Lokasi Ditemukan
3. Pipi Korban Terlihat Memar
Kabar itupun langsung sampai ke telinganya.
Nardi yang juga tinggal di wilayah Desa Manggung, kemudian mendatangi rumah duka.
Dia pun sempat melihat kondisi wajah korban.
"Yang luka, itu di pipi terlihat memar gitu. Tapi ga tau kenapa?," katanya.
(*)
UPDATE Kasus Penganiayaan Aan di Boyolali : JPU Bacakan Hasil Pemeriksaan Saat Sidang |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Penganiaya Aan di Boyolali: Penyidik Kepolisian Ikut Diperiksa |
![]() |
---|
Tuntutan Keluarga Korban Ini, Alasan JPU Banding Vonis 2 Anak Terdakwa Penganiayaan Aan |
![]() |
---|
Pendekar Anak yang Aniaya Remaja hingga Tewas di Boyolali Jateng Divonis Bersalah, Dihukum Penjara |
![]() |
---|
Bukti Ini Disodorkan Tim Hukum 2 Pesilat Penganiaya Aan di Boyolali Jateng, Soroti Proses Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.