Pemuda Tewas di Rumah Nenek Boyolali
Luka Memar di Tubuh Aan, Pemuda Tewas di Rumah Nenek Boyolali Jateng, Diduga Dianiaya Oknum Pesilat
Polisi menemukan ada sejumlah luka memas di beberapa bagian tubuh Aan Henky Damai Setianto (16).
Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Polisi menemukan ada sejumlah luka memas di beberapa bagian tubuh Aan Henky Damai Setianto (16).
Aan ditemukan tewas di rumah neneknya, Dukuh Grasak, Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali pada 30 Juli 2024.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi mengatakan luka - luka yang dialami korban fatal.
Itu sampai menyebabkan korban mati lemas.
"Lukanya di beberapa bagian tubuh ditemukan memar, sampai bagian organ dalam," ucap dia.
Baca juga: Di Balik Pemuda Tewas di Rumah Nenek Boyolali Jateng, Sempat Diculik Hingga Dianiaya Oknum Pesilat
Luka-luka tersebut mengindikasikan bila korban meninggal karena disebebkan penganiayaan.
Diketahuinya luka-luka itu dari hasil otopsi jenazah korban.
Polisi juga telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.
"Dari hasil otopsi tersebut dan klarifikasi saksi-saksi, untuk perkara ini kami tingkat ke tahap penyidik," jelasnya.
Baca juga: 4 Pendekar Silat Ditetapkan Tersangka, Diduga Lakukan Penganiayaan Remaja di Boyolali Jateng
Ada 4 orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keempat tersangka itu dua orang dewasa dan 2 orang anak-anak.
Mereka merupakan oknum pesilat dari salah satu perguruan silat.
"Langsung kita lakukan pemeriksaan dan untuk lebih detailnya kita sampaikan pada saat konferensi pers," ujar Joko.
(*)
UPDATE Kasus Penganiayaan Aan di Boyolali : JPU Bacakan Hasil Pemeriksaan Saat Sidang |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Penganiaya Aan di Boyolali: Penyidik Kepolisian Ikut Diperiksa |
![]() |
---|
Tuntutan Keluarga Korban Ini, Alasan JPU Banding Vonis 2 Anak Terdakwa Penganiayaan Aan |
![]() |
---|
Pendekar Anak yang Aniaya Remaja hingga Tewas di Boyolali Jateng Divonis Bersalah, Dihukum Penjara |
![]() |
---|
Bukti Ini Disodorkan Tim Hukum 2 Pesilat Penganiaya Aan di Boyolali Jateng, Soroti Proses Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.