Pemuda Tewas di Rumah Nenek Boyolali
Di Balik Pemuda Tewas di Rumah Nenek Boyolali Jateng, Sempat 'Diculik' Hingga Dianiaya Oknum Pesilat
Aan Henky Damai Setianto tewas akibat penganiayaan hingga ditemukan tewas di rumah neneknya.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Aan Henky Damai Setianto tewas akibat penganiayaan hingga ditemukan tewas di rumah neneknya, Dukuh Grasak, Desa Kismoyoso Kecamatan Ngemplak pada 30 Juli 2024.
Sebelum maut mejemput remaja 16 tahun itu, korban sempat dijemput oknum pesilat beberapa kali.
Penjumpatan yang dilakukan oknum pesilat itu dibeberkan Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi.
Joko mengatakan penganiayaan yang dialami korban mulai terjadi pada pertengahan Juli 2024.
Korban dikeroyok saat itu.
Baca juga: 4 Pendekar Silat Ditetapkan Tersangka, Diduga Lakukan Penganiayaan Remaja di Boyolali Jateng
"Kalau ada informasi korban diculik. Memang tanggal 16 (Juli) itu dijemput," kata dia.
"Dan dalam proses penjemputan itu sudah ada kekerasan di beberapa tempat," tambahnya.
Perbuatan itu tidak berhenti di situ saja.
Sepuluh hari kemudian, korban kembali mendapatkan kekerasan yang sama.
Tepat pada Jumat 26 Juli 2024 lalu, korban kembali mendapatkan kekerasan beberapa kali di beberapa tempat.
Baca juga: Kasus Pemuda Tewas Tak Wajar di Boyolali Jateng, Ada Isu Korban Alami Depresi Hingga Dihajar
"Kalau motif masih kita dalami. Kita sampaikan setelah selesai dalam melakukan pemeriksaan," kata Joko.
Korban mengalami sejumlah luka fatal.
Itu menyebabkan korban mati lemas.
Di beberapa bagian tubuh ditemukan memar, sampai bagian organ dalam.
(*)
UPDATE Kasus Penganiayaan Aan di Boyolali : JPU Bacakan Hasil Pemeriksaan Saat Sidang |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Penganiaya Aan di Boyolali: Penyidik Kepolisian Ikut Diperiksa |
![]() |
---|
Tuntutan Keluarga Korban Ini, Alasan JPU Banding Vonis 2 Anak Terdakwa Penganiayaan Aan |
![]() |
---|
Pendekar Anak yang Aniaya Remaja hingga Tewas di Boyolali Jateng Divonis Bersalah, Dihukum Penjara |
![]() |
---|
Bukti Ini Disodorkan Tim Hukum 2 Pesilat Penganiaya Aan di Boyolali Jateng, Soroti Proses Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.