Pemuda Tewas di Rumah Nenek Boyolali
Gara-gara Status WA Ini, Oknum Pesilat di Boyoali Gelap Mata, Keroyok Remaja hingga Berujung Tewas
Motif pembunuhan seorang remaja di Kecamatan Ngemplak Boyolali, Jawa Tengah terungkap.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Motif pembunuhan seorang remaja di Kecamatan Ngemplak Boyolali, Jawa Tengah terungkap.
Kejadian penganiayaan hingga berujung korban tewas ini ternyata bermula saat korban membuat video dengan backsound lagu salah satu perguruan silat di status WhatsApp (WA) dan korban bukan merupakan warga dari perguruan silat tersebut.
Baca juga: 4 Fakta Pemuda Tewas Tak Wajar di Rumah Nenek Boyolali Jateng, Beberapa Kali Dianiaya Oknum Pesilat
Kini polisi telah menetapkan empat orang pendekar sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang remaja di Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi mengantongi bukti kuat atas meninggalnya Aan Henky Damai Setianto (16) pada Selasa (30/7/2024).
Keempat tersangka itu, antara lain RS (19) Warga Ngemplak dan TB (19) warga Nogosari.
Sementara dua tersangka lainnya masih di bawah 17 tahun dengan inisial RM (17) dan LAR (16).
Kedua tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar itu merupakan warga Ngemplak.
"Tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Mulai dari memukul, menendang dan lain sebagainya," kata Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, Kamis (1/8/2024) petang.
"Karena ngaku-ngaku leting 23 (salah satu angkatan dalam perguruan silat itu)," pungkasnya.
Diketahui, keempat pelaku sengaja melakukan penganiayaan itu hanya karena status WhatsApp korban.
Pada 14 Juli 2024, korban membuat sebuah video dengan backsound lagu salah satu perguruan silat.
Sedangkan korban bukan merupakan warga dari perguruan silat tersebut," kata Yoga.
Baca juga: Pemuda di Boyolali Jateng Tewas Tak Wajar, Tak Ada Tanda Kekerasan, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Kekerasan ke Korban
Tersangka pun kemudian meminta korban membuat surat permohonan maaf dan mewajibkan ikut latihan silat.
Tak hanya itu, para tersangka juga menganiaya korban.
Penganiayaan itu pertama kali dilakukan pada Minggu 14 Juli 2024.
Saat itu, korban dijemput tersangka untuk dibawa ke lapangan Sembungan, Kecamatan Nogosari.
Di sana korban dikeroyok para tersangka.
Tak cukup disitu, korban kemudian di bawa ke rumah salah satu tersangka.
Korban kembali mendapatkan kekerasan pada saat latihan silat pada Selasa 26 Juli 2024.
Korban dianiaya di halaman sekolah dasar MIM Asem Growong Nogosari.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di tubuh sampai ke bagian organ dalam korban yakni jantung, hati, paru, lambung, dan tulang dada.
Salah satu tersangka atlet voli
Dari keempat tersangka itu, salah satu tersangka merupakan atlet bola voli.
Atlet voli berinisial LAR pun menyesali perbuatannya.
Hal senada juga diungkapkan Tegar Yusuf Bahtiar (19) Nogosari.
Dia mengaku menganiaya dengan cara memukul korban dua kali.
Tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya.
(*)
UPDATE Kasus Penganiayaan Aan di Boyolali : JPU Bacakan Hasil Pemeriksaan Saat Sidang |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Penganiaya Aan di Boyolali: Penyidik Kepolisian Ikut Diperiksa |
![]() |
---|
Tuntutan Keluarga Korban Ini, Alasan JPU Banding Vonis 2 Anak Terdakwa Penganiayaan Aan |
![]() |
---|
Pendekar Anak yang Aniaya Remaja hingga Tewas di Boyolali Jateng Divonis Bersalah, Dihukum Penjara |
![]() |
---|
Bukti Ini Disodorkan Tim Hukum 2 Pesilat Penganiaya Aan di Boyolali Jateng, Soroti Proses Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.