Berita Sragen
Temuan Aktivitas Galian C di Kawasan Cagar Budaya Situs Sangiran di Sragen Jateng, Langsung Ditindak
Temuan aktivitas galian C langsung ditindak petugas. Temuan itu di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Unit Museum dan Cagar Budaya (MCB) Kemendikbudristek RI menemukan aktivitas diduga galian C di kawasan Cagar Budaya Situs Sangiran.
Aktivitas penggalian tersebut di temukan di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.
Penanggungjawab Kawasan Cagar Budaya Nasional Sangiran MCB Kemendikbudristek RI, Marlia Yuliyanti membenarkan adanya aktivitas penggalian tersebut.
"Untuk surat dari Satpol PP, memang untuk yang di Tegaldowo, masuknya Gemolong, (aktivitas penggalian) itu masuk kawasan (Cagar Budaya Situs Sangiran)," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (6/8/2024).
Melihat ada temuan tersebut, pihaknya melakukan tindakan persuasif.
Awalnya, pihak MCB sudah melakukan koordinasi dengan pihak galian agar menghentikan aktivitasnya.
Mengingat, kawasan Cagar budaya sudah dilindungi undang-undang, dan tidak boleh ada aktivitas penggalian tanpa izin.
Ternyata, aktivitas penggalian tersebut tetap dilanjutkan, dan akhirnya MCB menyurati pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.
"ESDM sudah turun ke lapangan, Kejaksaan juga sudah turun untuk itu, karena itu memang berada di kawasan Cagar budaya," jelasnya.
Baca juga: Kisah Misterius Tenggelamnya Nenek dan Cucu di Kolam Bekas Galian C Gondangrejo Karanganyar Jateng
Menurutnya, berdasarkan pantauan, sudah tidak ada lagi aktivitas galian di lokasi tersebut.
"Terakhir kami cek lapangan sama Kejaksaan, mungkin sekitar Bulan Juli, alat beratnya sudah pergi," katanya.
Terpisah, Kepala Seksi Geologi Mineral dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Solo, Heri Subekti mengatakan saat dilakukan pengecekan, ia memang menemukan ada bekas galian.
"Kita kesana, pas di lokasi tidak ada kegiatan dan tidak ada orang sama sekali, iya sudah berhenti, memang bekasnya ada, bekas galian, cuma orang yang bisa ditemui tidak ada sama sekali," jelasnya.
"Kalau dari bekasnya iya memang kategori galian C," singkatnya.
Lanjutnya, berdasarkan pengukuran saat pengecekan tanggal 11 Juni 2024 lalu, bekas galian tersebut memiliki luas 5.568 meter persegi.
Heri juga mengimbau kepada warga, agar melapor jika ditemukan aktivitas galian di kawasan Cagar Budaya Situs Sangiran. (*)
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Sosok KA, Pak Ogah di Sragen yang Diamankan Polisi, Disebut Suka Memaksa Minta uang |
![]() |
---|
Viral Perempuan Naik Motor Lawan Arah dan Tak Pakai Helm di Sragen, Polisi Sebut Ada Faktor Sengaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.