Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Temuan Aktivitas Galian C di Kawasan Cagar Budaya Situs Sangiran di Sragen Jateng, Langsung Ditindak

Temuan aktivitas galian C langsung ditindak petugas. Temuan itu di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.

TribunSolo.com / Tri Widodo
Ilustrasi galian c 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Unit Museum dan Cagar Budaya (MCB) Kemendikbudristek RI menemukan aktivitas diduga galian C di kawasan Cagar Budaya Situs Sangiran.

Aktivitas penggalian tersebut di temukan di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.

Penanggungjawab Kawasan Cagar Budaya Nasional Sangiran MCB Kemendikbudristek RI, Marlia Yuliyanti membenarkan adanya aktivitas penggalian tersebut.

"Untuk surat dari Satpol PP, memang untuk yang di Tegaldowo, masuknya Gemolong, (aktivitas penggalian) itu masuk kawasan (Cagar Budaya Situs Sangiran)," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (6/8/2024). 

Melihat ada temuan tersebut, pihaknya melakukan tindakan persuasif.

Awalnya, pihak MCB sudah melakukan koordinasi dengan pihak galian agar menghentikan aktivitasnya. 

Mengingat, kawasan Cagar budaya sudah dilindungi undang-undang, dan tidak boleh ada aktivitas penggalian tanpa izin. 

Ternyata, aktivitas penggalian tersebut tetap dilanjutkan, dan akhirnya MCB menyurati pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah. 

"ESDM sudah turun ke lapangan, Kejaksaan juga sudah turun untuk itu, karena itu memang berada di kawasan Cagar budaya," jelasnya.

Baca juga: Kisah Misterius Tenggelamnya Nenek dan Cucu di Kolam Bekas Galian C Gondangrejo Karanganyar Jateng

Menurutnya, berdasarkan pantauan, sudah tidak ada lagi aktivitas galian di lokasi tersebut. 

"Terakhir kami cek lapangan sama Kejaksaan, mungkin sekitar Bulan Juli, alat beratnya sudah pergi," katanya. 

Terpisah, Kepala Seksi Geologi Mineral dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Solo, Heri Subekti mengatakan saat dilakukan pengecekan, ia memang menemukan ada bekas galian. 

"Kita kesana, pas di lokasi tidak ada kegiatan dan tidak ada orang sama sekali, iya sudah berhenti, memang bekasnya ada, bekas galian, cuma orang yang bisa ditemui tidak ada sama sekali," jelasnya. 

"Kalau dari bekasnya iya memang kategori galian C," singkatnya.

Lanjutnya, berdasarkan pengukuran saat pengecekan tanggal 11 Juni 2024 lalu, bekas galian tersebut memiliki luas 5.568 meter persegi. 

Heri juga mengimbau kepada warga, agar melapor jika ditemukan aktivitas galian di kawasan Cagar Budaya Situs Sangiran. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved