Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Jateng

5 Pria di Kabupaten Semarang Rudapaksa Gadis 13 Tahun Semalam di 3 Lokasi, Paksa Korban Minum Ciu

Mereka merudapaksa korban di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Pringapus dalam semalam, Kamis (29/8/2024) hingga Jumat (30/8/2024). 

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV PRADANA
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto memberikan keterangannya terkait pencabulan terhadap gadis di bawah umur saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Rabu (4/9/2024). 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Kasus rudapaksa terhadap gadis di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini, personel Polres Semarang meringkus lima pria pelaku pencabulan terhadap gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Para pelaku tersebut melakukan aksi bejatnya kepada korban secara bergantian.

Baca juga: Ayah di Jepara Tega Rudapaksa Anak Kandung yang Masih 8 Tahun, Lakukan Aksi Bejat di Kamar Mandi

Mereka merudapaksa korban di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Pringapus dalam semalam, Kamis (29/8/2024) hingga Jumat (30/8/2024). 

Tiga tempat tersebutyakni kawasan Bendungan Jragung, semak-semak dekat bangunan kosong di Desa Wonorejo, dan sebuah rumah di Desa Wonoyoso.

Adapun para pelaku masing-masing berinisial HW alias Sendung (21), EP alias Kodok (30), IDA alias Ceribel (24), SH alias Gembul (31) serta MW alias Bagong (33) kini telah berada di Mapolres Semarang.

Semua pelaku merupakan warga Kecamatan Pringapus dengan rata-rata pendidikan terakhir SMP, bahkan ada yang belum lulus SD.

Baca juga: Dugaan Pencabulan Bocah SD di Wonogiri Jateng Pelik, Terduga Pelaku Lapor Balik: Mengaku Diculik

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

 Berawal polisi mendapat laporan dari keluarga korban, lalu bergerak menyelidiki dan langsung menangkap para pelaku.

“Modus operandinya, anak ini diajak minum miras (minuman keras)." 

"Kemudian dicabuli dan disetubuhi,” kata AKBP Ike Yulianto kepada Tribunjateng.com, Rabu (4/9/2024). 

 Mulanya, korban diajak pergi oleh lima pelaku ke kawasan Bendungan Jragung dan dipaksa meminum ciu.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Bocah SD di Wonogiri Jateng Mengelak

Setelah itu, satu di antara pelaku, Gembul lantas menyetubuhi korban dengan dilihat para pelaku lain.

Korban kemudian diajak para pelaku berpindah tempat bangunan kosong dan sebuah semak-semak di Desa Wonorejo dan kembali dipaksa minum ciu.

Di lokasi tersebut, korban disetubuhi tiga kali secara bergantian oleh Gembul, HW, dan Kodok.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved