FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Belum Genap Seminggu, FX Rudy Dilaporkan dalam 2 Kasus Berbeda, Terbaru soal Lahan Sriwedari Solo
Padahal, belum genap sepekan FX Rudy dilaporkan ke polisi oleh kader PDIP Solo perkara dugaan ancaman kekerasan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Juru Bicara Ahli Waris Lahan Sriwedari, Jaka Irwanta melaporkan Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahli waris melaporkan FX Rudy ke KPK pada 4 September 2024 lalu.
Dia mengklaim, KPK akan memproses laporannya tersebut dalam waktu dekat.
Baca juga: Duduk Perkara Sengketa Lahan Sriwedari Antara Pemkot Solo vs Ahli Waris, Berujung FX Rudy Dilaporkan
"Kami tentunya melakukan pelaporan dengan datang ke sana. Dimintakan laporan dan bukti. Tindak lanjutnya kami akan dihubungi untuk pemeriksaan awal. Kami ajukan 4 September 2024,” kata Jaka kepada TribunSolo.com, Sabtu (7/9/2024).
Selain melaporkan FX Rudy, pihaknya juga melaporkan Mantan Kepala BPN Sriyono yang dia tuding sudah merekayasa Surat Hak Pakai (SHP) 40 dan 41 untuk menggantikan SHP 11 dan 15 yang telah dibatalkan.
Ada pula pihak yang dilaporkan yakni Panitia Pembangunan Masjid Sriwedari.
"Yang kami laporkan Wali Kota Surakarta pada saat pembangunan Masjid Sriwedari dan Museum Keris. Kami melaporkan Kepala BPN Pak Sriyono. Kami melaporkan panitia pembangunan masjid,” jelasnya.
Baca juga: 3 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Sukodono Sragen Ditangkap, Ada yang Masih Dibawah Umur
Menurutnya, SHP 40 dan 41 ini adalah hasil rekayasa dan semestinya batal demi hukum.
Hal inilah yang menjadi dasar pengangkatan sita eksekusi pada Desember 2023 lalu sehingga membuat Pemerintah Kota Solo menguasai lahan Sriwedari hingga kini.
“Pak Sriyono menerbitkan sertifikat dimana sertifikat sebelumnya dibatalkan. BPN sudah mencabut. Tapi kenapa menerbitkan sertifikat baru. Perbuatan tersebut menentang Undang-Undang,” tuturnya.
Selain itu, menurutnya berbagai bentuk pungutan yang dilakukan dengan memanfaatkan aset ini melanggar hukum.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK oleh Ahli Waris Lahan Sriwedari
Karena Pemerintah Kota Solo tidak memiliki hak atas penguasaan lahan ini, pungutan menurutnya termasuk penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar.
“Itu adalah pungutan liar. Karena hak atas tanah bukan milik Pemkot. Tapi kenapa mengambil uang sewa dari pada pedagang. Dasar hukumnya nggak ada. Bisa dikatakan penyalahgunaan wewenang atau pungutan liar itu masuk kategori korupsi,” jelasnya.
Belum Genap Seminggu FX Rudy Dilaporkan
Padahal, belum genap sepekan FX Rudy dilaporkan, meski bukan ke KPK.
Wawanto, kader PDIP Solo melaporkan Ketua DPC PDIP, FX Hadi Rudyatmo ke polisi, Selasa (3/9/2024) lalu.
Pemicu laporan polisi ini adalah memanasnya rapat internal saat informasi soal rekomendai calon wakil wali kota turun ke Bambang Gage.
Wawanto mempertanyakan soal rekomendasi itu dan memicu emosi FX Rudy.
Baca juga: BKD Jateng Pastikan Pelamar CPNS 2024 Boleh Pakai Materai Tempel Biasa, tapi Ada Syaratnya
Wawanto menjelaskan dugaan ancaman pembunuhan tersebut terjadi sekira pukul 12.00 WIB di Girly Corner, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
"Dengan insiden yang terjadi tanggal 29 kemarin di girly (pinggir kali) corner saya sudah merasa diancam dan sudah ada tindakan untuk menyakiti diri saya," terang Wawanto saat ditemui di Mapolresta Solo,
"Bahkan sudah ada ancaman pembunuhan," tambahnya.
Dugaan ancaman pembunuhan tersebut, disebutkan Wawanto, terjadi saat sela rapat internal PDIP Solo.
Baca juga: BREAKING NEWS : FX Rudy Dipolisikan Kader PDIP, Soal Dugaan Ancaman Pembunuhan
Rapat tersebut dihadiri hampir seluruh kader PDIP Solo.
Pembahasan rapat yakni pengumuman pengusungan calon Pilkada Solo 2024 dari PDIP.
PDIP, seperti diketahui, memutuskan mengusung Teguh Prakosa - Bambang Nugroho (Bambang Gage).
Ada sejumlah kader yang mempertanyakan surat rekomendasi calon wakil wali kota yang jatuh kepada Bambang Gage.
Wawanto menjadi salah seorang yang mempertanyakan itu.
"Kami sampaikan kepada beliau bahwa dengan turunnya rekomendasi, teman-teman menyatakan kecewa," tutur dia.
"Lalu menyatakan sikap masing-masing. Dan saya menyatakan tidak akan ikut tim pemenangan," tambahnya.
Baca juga: FX Rudy Tunjukkan Surat Megawati, Respons Polemik Bambang Gage Jadi Cawawali Pilkada Solo Jateng
Namun dalam situasi tersebut, Wawanto mengatakan bahwa FX Rudy menanggapi protes tersebut dengan sikap emosi.
Bahkan ia sempat akan dipukul menggunakan kursi namun sempat dicegah oleh salah seorang kader.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba (FX Rudy) naik pitam. Berdiri menyerang saya sambil nunjuk-nunjuk kepada saya waktu itu saya masih tetap duduk 'tak pateni-tak pateni'. Sudah mau mukul saya namun dilerai sama teman-teman," urai dia.
"Begitu kuatnya pak Rudy berontak lepas dari pegangan teman-teman itu. Lalu dia bilang kursi mau dikepruk kan ke saya namun kursi itu bisa disaut sama Muchus," tambah mantan anggota DPRD Solo periode 2019-2024.
Akibat insiden tersebut Wawanto pun digiring untuk meninggalkan lokasi rapat dengan upaya meredam situasi.
Namun saat di luar tempat pertemuan, Wawanto mengaku hampir diserang putra FX Rudy bersama rekan-rekannya.
Putra FX Rudy yang diduga melakukan penyerangan ke Wawanto, Rheo Yuliana Fernandez.
"Rheo itu sempat mukul saya dan masih bisa saya tangkis. Setelah itu kami digiring keluar oleh teman-teman," terangnya.
Atas apa yang ia alami tersebut, Wawanto memilih mengambil jalur hukum atas insiden yang ia alami.
Ia pun melaporkan FX Rudy dan Rheo kepada pihak polisi dengan tuduhan ancaman pembunuhan.
(*)
3 Fakta Mantan Wali Kota Solo FX Rudi Dilaporkan ke KPK, Terkait Lahan Sriwedari Solo |
![]() |
---|
Lahan Sriwedari Dimenangkan Pemkot Solo di Era Gibran, Kenapa FX Rudy yang Justru Dilaporkan ke KPK? |
![]() |
---|
Duduk Perkara Sengketa Lahan Sriwedari Antara Pemkot Solo vs Ahli Waris, Berujung FX Rudy Dilaporkan |
![]() |
---|
Ahli Waris Lahan Sriwedari Solo Jateng Laporkan FX Rudy ke KPK, Permintaan Mediasi Tak Digubris |
![]() |
---|
ALASAN Ahli Waris Lahan Sriwedari Laporkan FX Rudy ke KPK, Bukan Jokowi atau Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.